Kontra RUU APP Bagi-bagi Komik

Minta Dukungan DPD

Kontra RUU APP Bagi-bagi Komik

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 13:11 WIB
Jakarta - Ada banyak cara menolak RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi (APP). Selain lewat demo, penolakan RUU APP juga dituangkan dalam komik. Ada gambar orang mandi, ada juga yang sedang ciuman. Hmmm...Komik warna hitam putih ini dibagikan perwakilan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika saat bertemu DPD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2006).Komik berjudul "Seporno-pornonya Pornografi, Lebih Porno RUU Porno" tersebut berisi 12 halaman. Selain penjelasan alasan penolakan RUU APP, komik ini juga diwarnai aneka macam gambar yang mengkritik RUU APP.Misalnya, ada orang yang mandi di sungai dan diberi tulisan "Waspadalah! Mandi di sungai karena melanggar RUU Pornografi".Ada juga gambar perempuan sedang olahraga lari dengan memakai celana pendek dan diberi tulisan "Berolahraga di tempat umum dan terlihat pahanya terkena RUU APP".Selain itu ada gambar tukang becak kencing sembarangan yang diberi tulisan "Kencing di sembarang tempat artinya mengeluarkan alat vital di tempat umum, bisa dipenjara karena melanggar RUU APP".Ada pula gambar perempuan dan laki-laki yang hendak berpelukan dan berciuman di tempat umum. Eits! Tapi jangan berpikir yang tidak-tidak. Keduanya ternyata sepasang suami istri. Ada tulisan "Mencium dan memeluk suami sendiri adalah tindakan pornografi".Uniknya, komik ciptaan Eko Nugroho ini justru boleh dibajak dan wajib disebarluaskan di kalangan masyarakat.Tagih Suara DPDSelain membagikan komik, perwakilan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika menagih suara DPD mengenai RUU APP."Kami meminta agar DPD memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi karena RUU APP melahirkan disintegrasi bangsa. DPD hingga kini belum kedengaran suaranya," kata salah seorang aktivis Yeni Rosa Damayanti.Yeni juga mengacung-acungkan majalah bergambar foto perempuan Papua yang mengenakan pakaian adat. Tetapi di bagian dadanya diberikan sensor hitam."Ini penghinaan terhadap budaya," cetusnya dengan berapi-api.Menanggapi hal itu, Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita menyatakan sikap DPD mengenai RUU APP masih dibahas dalam rapat pleno."Kami belum dapat mengambil sikap. Kita hanya menampung dan mencari jalan keluar. Kita akan menyampaikan aspirasi teman-teman. Apapun hasilnya tidak boleh menanggap republik ini seragam," kata Ginandjar. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads