Baru 10 dari Ratusan Pelabuhan Diserahkan ke Pemda

Baru 10 dari Ratusan Pelabuhan Diserahkan ke Pemda

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 12:17 WIB
Jakarta - Sesuai UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), pemerintah pusat harus menyerahkan pelabuhan kepada Pemda. Hingga kini baru 10 dari ratusan pelabuhan yang diserahkan ke Pemda."Semua pelabuhan regional dan daerah akan kita serahkan semua dan itu jumlahnya ratusan," kata Menteri Perhubungan (Menhub) Hatta Rajasa.Hatta menyatakan hal itu di sela-sela Rakornis Badan Litbang Dephub, di Gedung Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (10/5/2006). Menurut Hatta, 10 pelabuhan yang telah diserahkan berada di Sumatera, Riau, Kalimantan, dan sisanya pelabuhan di wilayah timur. "Pelabuhan lainnya yang belum diserahkan ke Pemda, kita akan berkoordinasi dulu dengan Mendagri untuk melakukan penataan," tambah Hatta.Hatta menegaskan, setelah diserahkan, pelabuhan itu sepenuhnya berada dalam koordinasi kewenangan Pemda kecuali aspek sistem navigasi dan keselamatan yang masih dipegang pemerintah pusat. "Menyerahkan itu juga berarti tanggung jawab manajemen dan keuangan ada di tangan Pemda," tandasnya. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait