Menakertrans Enggan Komentari Pertemuan Apindo-SP
Rabu, 10 Mei 2006 11:52 WIB
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja (SP) berencana mengadakan pertemuan bipartit informal pada 12 Mei nanti. Pertemuan ini tidak mengikutsertakan pemerintah. Menakertrans Eman Suparno pun enggan komentar."Saya tidak akan komentar," kilahnya sambil tergelak-gelak saat ditemui usai membuka rapat kerja pengawasan nasional di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (10/5/2006).Dia menambahkan, dari sisi pemerintah, rencana revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tetap pada permintaan kajian oleh lembaga independen. Namun dia lagi-lagi menolak komentar. "Minta maaf saya tidak komentar," katanya.Dalam pertemuan bipartit 12 Mei nanti, rencananya Apindo dan SP akan membahas kendala-kendala investasi, termasuk persoalan revisi UU 13/2003.Ada tiga organisasi serikat pekerja yang diundang, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).Pertemuan bipartit antara pengusaha dengan serikat pekerja itu akan membahas 5 kendala investasi meliputi UU Perpajakan, UU Beacukai, UU Infrastruktur, UU Investasi, dan UU Ketenagakerjaan.
(umi/)











































