Abolisi Soeharto Nanti Dulu

Ketua Komisi III DPR:

Abolisi Soeharto Nanti Dulu

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 11:28 WIB
Jakarta - Wacana pemberian abolisi bagi mantan Presiden Soeharto belum perlu diungkapkan. Agar status hukum penguasa Orde Baru itu jelas, maka yang harus dilakukan adalah pemeriksaan kesehatan sekali lagi."Abolisi nanti dulu. Sekarang periksa saja sekali lagi, biar clear dan biar tidak menyinggung rasa keadilan masyarakat," cetus Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2006). Mensesneg Yusril Ihza Mahendra hari ini menyampaikan rencana Presiden SBY untuk memberikan abolisi dan amnesti bagi Soeharto. Untuk membahas rencana tersebut malam nanti akan digelar rapat konsultasi dengan para pimpinan lembaga tinggi negara.Abolisi hak kepala negara menggugurkan hak penuntut umum untuk menuntut seseorang. Lebih lanjut Trimedya menyatakan, pemeriksaan kesehatan Soeharto sekali lagi itu penting bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan apakah Soeharto layak diadili. "Betul tidak kemampuan diajak berbicaranya tidak lebih dari 15 menit. Sekarang kan beda dengan kemarin. Soalnya sakit dia sekarang fisik kemarin psikis," terang dia.Trimedya berharap pemeriksaan kesehatan itu bisa dipantau publik. Untuk itu perwakilan anggota Komisi III DPR, kalangan pers dan tokoh-tokoh masyarakat perlu dilibatkan."Setelah itu baru diperiksa hukum. Supaya kalau dia meninggal tidak dalam status tersangka. Tidak baik, masak pemimpin kita harus meninggal dalam status tersangka. Karenanya harus ada kejelasan status hukum," papar Trimedya. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads