Sebuah unggahan di media sosial menarasikan sopir taksi online yang menabrak terduga jambret di Tebet, Jakarta Selatan, pada Oktober 2021 cuma 'playing victim'. Pengunggah menyebutkan yang ditabrak oleh sopir taksi online itu bukanlah pelaku jambret.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membantah postingan viral itu. Zulpan mengatakan pihaknya memiliki bukti rekaman CCTV saat kedua pemotor itu melakukan penjambretan.
"Jadi, terkait dengan hal tersebut, memang betul itu ada pidananya yang dilakukan oleh korban yang meninggal dunia. Ada bukti kejadian tersebut, ada saksi, kemudian juga ada rekaman CCTV yang dimiliki penyidik," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (28/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulpan menegaskan kasus yang terjadi 3 bulan lalu itu memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ini tiga bulan yang lalu kasusnya, itu adalah penjambretan. Betul, itu sesuai dengan Pasal 363 KUHP," lanjutnya.
Namun, karena dalam kasus tersebut kedua terduga pelakunya tewas, kasus itu dihentikan. Pihak kepolisian menetapkannya dengan surat penetapan penghentian penyidikan atau SP3.
"Kemudian untuk kasus itu, pihak kepolisian sudah melakukan SP3 atau penghentian penyidikan. Karena pelakunya dua orang meninggal dunia, sehingga kasus itu dilakukan penghentian penyidikan," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus sopir taksi online yang menabrak 2 pemotor diduga jambret hingga tewas di Tebet, Jakarta Selatan, pada Oktober 2021 kembali viral. Kali ini, ramai beredar di Twitter soal sopir taksi itu berpura-pura jadi korban atau playing victim.
Cuitan itu menarasikan dua pemotor yang tewas ditabrak tersebut bukan merupakan penjambret. Unggahan itu menjelaskan kesaksian sopir taksi online menyebut dua pemotor itu jambret agar terbebas dari jerat hukum.
"Inget berita viral ini ga? 3 bulan yg lalu, ojol (car) menabrak dua orang jambret? You have to know the facts. Ternyata yg ditabrak si Eko ini bukan jambret!!! Yes, si Eko yg mengaku korban playing victim, dia fitnah si pengendara yg udah meninggal," demikian narasi unggahan tersebut dilihat detikcom, Jumat (28/1/2022).
Simak awal mula kasus di halaman selanjutnya.
Awal Mula Kasus
Kasus ini sempat mencuat pada Oktober 2021. Saat itu sebuah video memuat dua orang terkapar di jalan raya viral di media sosial. Dua orang itu tampak berlumuran darah dan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Dalam narasi video itu disebutkan dua orang tersebut merupakan terduga pelaku penjambretan. Keduanya kemudian ditabrak oleh seorang sopir taksi online yang dicoba dijambret oleh dua orang tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/10) sekitar pukul 23.30 WIB di daerah Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu pihak sopir taksi online tengah menunggu penumpangnya.
Namun kedua pengemudi motor ini langsung datang dan merampas handphone sopir taksi online. Aksi pengejaran kemudian terjadi.
Sopir taksi online kemudian disebut menabrak dua pemotor itu. Kedua pemotor kemudian menghantam tiang listrik dan meninggal di lokasi.
Dimintai konfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat itu Kompol Ahmad Akbar membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun dia belum mau berkomentar lebih jauh.
"Nanti sebentar ya," kata Akbar saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/10/2021).