Rapim MPR Tidak Mencabut Tap Pengusutan Soeharto & Kroni

Rapim MPR Tidak Mencabut Tap Pengusutan Soeharto & Kroni

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 11:22 WIB
Jakarta - Pimpinan MPR menggelar rapat untuk mengkaji masalah hukum Soeharto. Namun dipastikan rapim itu tidak akan mencabut Tap MPR XI tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN.Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua AM Fatwa kepada wartawan sebelum rapat pimpinan MPR di gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/5/2006).Rapat pimpinan MPR ini dimulai pukul 10.20 WIB dan dihadiri oleh semua pimpinan MPR yakni, Hidayat Nurwahid, Aksa Mahmud, AM Fatwa dan Moeryati Soedibyo. Agenda utama rapim ini hanya mencari solusi terkait polemik status mantan Presiden Soeharto."Tap MPR sulit dicabut karena harus melalui paripurna. Rapat pimpinan kali ini bukan bermaksud untuk mencabut Tap tersebut. Hanya untuk kepedulian dan memberi saran kepada Jaksa Agung dan presiden atau pihak mana pun untuk resolusi," kata Fatwa.Menurut dia, Tap MPR XI tahun 1998 tetap berjalan seperti biasa. Namun terkait kondisi terakhir Soeharto, harus diambil keputusan elegan apakah harus ditutup atau lainnya.Fatwa menegaskan pertimbangan pimpinan MPR terkait kasus ini akan sangat matang termasuk kemungkinan tegaknya proses penegakan hukum di Indonesia. "Prosedur hukum dan pertimbangan politik akan kita lakukan. Semua pasti kita pikirkan," tandas dia. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads