Depdagri Minta PNS Netral Sikapi Hasil Pilkada Tuban
Rabu, 10 Mei 2006 10:56 WIB
Jakarta - Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tidak akan melakukan intervensi apa pun terkait hasil Pilkada Tuban. Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta netral."Birokrat harus netral. Saya peringatkan bahwa PNS sudah terikat tentang UU Kepegawaian dan sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur posisi PNS. Dia harus menjunjung moralitas dan martabatnya," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman.Hal ini disampaikan dia usai seminar bertajuk "Mencari Format Baru Pemilu Dalam Rangka Penyempurnaan UU Bidang Politik" di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2006).Menurut dia, segala pelanggaran dalam Pilkada Tuban sebaiknya diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku."Kalau ada aduan atau gugatan menyangkut tindak pidana dan tindakan lain yang melanggar aturan, silakan melaporkan secara resmi. Ada pengadilan dan lainnya," ujarnya.Namun demikian, Progo mengaku belum menemukan ketidaknetralan PNS dalam Pilkada Tuban. "Tetapi saya peringatkan PNS di mana pun berada apa itu pemerintah, daerah provinsi, kabupaten dan sebagainya harus netralitas," cetus Progo.
(aan/)











































