"Iya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan saat ditanya apakah DPO (daftar pencarian orang) merupakan otak pelaku, Jumat (28/1/2022).
Hal tersebut terungkap berdasarkan pengakuan 2tersangka yang berhasil ditangkap, yakni AP dan AS. Keduanya mengaku diajak S untuk memperkosa difabel.
"Inisiatif semua ini dari temannya yang melarikan diri," terangnya.
Sebelumnya, cerita kasus pemerkosaan yang dialami seorang difabel berinisial E di Bogor viral di media sosial. Siswo mengatakan korban dicekoki miras sebelum diperkosa. Pelaku melancarkan aksi bejatnya di salah satu gorong-gorong di Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor.
"Modusnya itu diajak minum-minuman keras, kondisi tidak berdaya, akibat pengaruh alkohol disetubuhi dan dicabuli," jelasnya, Kamis (27/1).
Simak juga Video: Biadab! 2 Pemuda di Tasik Cekoki dan Perkosa Anak Berkebutuhan Khusus
(isa/isa)