Pemerintah Aceh buka suara terkait tudingan mengenai Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang membatalkan secara sepihak acara penyerahan aset dengan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Pemprov menyebut penyerahan aset ditunda karena ada syarat yang belum dilengkapi UIN Ar-Raniry.
"Yang ingin kami sampaikan ini bukan pembatalan, tapi harus ditunda disebabkan pihak UIN belum melengkapi syarat paling krusial, yaitu surat kesediaan menerima hibah dari Kementerian Agama," kata juru bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (27/1/2022).
Muhammad mengatakan pelaksanaan acara penyerahan aset tersebut merupakan ranah pemerintah Aceh, bukan UIN Ar-Raniry. Dia menyebutkan pemerintah Aceh sudah mengingatkan sejak lama untuk menunda acara hari ini bila surat tersebut belum dipenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihak UIN disebut tetap berkukuh dan mengaku menyanggupi. Bahkan Warek I Gunawan Adnan disebut membuat acara serah-terima dengan menyebarkan undangan ke banyak pihak.
"Seyogianya acara tersebut ranahnya pemerintah Aceh. Di satu pihak kita terlebih dahulu harus kita pastikan semua dokumen lengkap, di pihak lain Warek I memaksakan diri agar Gubernur wajib teken serah-terima. Kan lucu," jelasnya.
Muhammad juga membantah pernyataan Gunawan yang menyebut pemerintah Aceh baru meminta UIN melengkapi surat tadi malam. Menurutnya, Gunawan baru tadi malam menyampaikan ke pemerintah Aceh bila surat kesediaan menerima hibah dari Kementerian belum terpenuhi hari ini.
"Dan atas dasar itu, kita sampaikan kepada Warek I agar tunda beberapa hari sampai surat turun. Karena surat itu wajib sifatnya. Kalau tidak, Gubernur tidak boleh serahkan aset dan secara hukum itu salah," ujar Muhammad.
Muhammad menjelaskan pemerintah Aceh dan UIN Ar-Raniry telah menggelar rapat terkait penundaan tersebut. Rapat dipimpin Asisten III Setda Aceh Iskandar.
Dalam rapat tersebut, kata Muhammad, pihak UIN menyatakan surat kesediaan menerima hibah dari Kemenag sedang dalam proses. Kedua pihak juga sepakat menjadwalkan ulang acara penyerahan aset.
"Kepada pihak UIN juga tadi kami sampaikan agar sama-sama kita tahan diri dari pernyataan-pernyataan yang berpotensi membangun resistensi, dan kita hargai semua proses dan berpegang teguh pada aturan agar tidak bermasalah secara hukum di kemudian hari," bebernya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Sebelumnya, Gubernur Aceh Nova Iriansyah disebut membatalkan sepihak acara penyerahan aset dengan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Pembatalan dilakukan dalam hitungan jam sebelum acara dimulai.
Kegiatan penyerahan aset gedung Akademi Keperawatan (Akper) Tjoet Nyak Dhien dan Akademi Farmasi ke UIN Ar-Raniry digelar di kampus Akper Tjoet Nyak Dhien, Kamis (27/1). Tenda acara telah dipasang dan sejumlah papan bunga tampak di lokasi.
Tamu undangan dan pejabat UIN serta perwakilan Kementerian Agama juga hadir di lokasi. Namun Gubernur Nova memilih tidak datang ke acara tersebut.
Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Gunawan Adnan mengatakan pihak UIN telah melengkapi berbagai persyaratan, termasuk rekomendasi DPR Aceh, untuk penyerahan aset tersebut. Tanggal penyerahan pun ditetapkan Gubernur Nova, yakni 27 Januari.
"Tiba-tiba semalam dikasih tahu bahwa ada satu surat yang sebenarnya surat itu sudah dibuat, cuma yang tandatangani bukan Pak Sekjen, tapi Bapak Rektor," kata Gunawan kepada wartawan di lokasi.
Dia menyayangkan permasalahan surat itu baru disampaikan pemerintah Aceh tadi malam. Pihak UIN mengaku bakal segera melengkapi surat yang diminta.
"Kalau ini dari awal dikasih tahu, tentu kita akan bisa penuhi. Tapi kalau semalam kan, kecuali kita jadi malaikat, jadi Tuhan, baru bisa kita selesaikan, kun fayakun," jelas Gunawan.
"Tapi nggak jadi masalah, demi kebaikan kita bersama, kita mundur selangkah tapi segera kita pastikan bahwa dua-tiga hari ke depan surat itu akan bisa kita hadirkan. Kita akan berkomunikasi lagi dengan pihak pemda untuk kemudian ini bisa diteken dan aset ini bisa secara resmi dan inkrah bisa diserahkan kepada UIN Ar-Raniry," lanjutnya.