Usulan Penghentian Kasus Soeharto Dinilai Konyol
Rabu, 10 Mei 2006 09:09 WIB
Jakarta - Usulan agar dihentikannya kasus korupsi mantan Presiden Soeharto dinilai sebagai suatu hal yang konyol. Apalagi usulan tersebut justru dilontarkan oleh Wapres M Jusuf Kalla. "Usulan mendeponir kasus Soeharto seperti yang diusulkan Wapres Kalla dengan alasan kemanusiaan justru mencerminkan ketidakmampuan pemerintah dalam menyelesaikan kasus Soeharto," kata Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Hendardi kepada detikcom di Jakarta, Rabu (10/5/2006).Hendardi juga menantang pemerintah khususnya kepada Kejaksaan Agung untuk berani mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada publik karena tak mampu menyeret Soeharto ke pengadilan. "Jaksa Agung harus meminta maaf kepada publik karena tidak mampu menyeret Soeharto ke pengadilan karena adanya tekanan politik," ujar Hendardi.Praktisi hukum ini juga menyesalkan telah berlarut-larutnya penyelesaian kasus Soeharto. "Sudah berapa kali kita ganti presiden dan ganti jaksa agung hasilnya tetap sama. Tidak ada yang berani menuntaskan kasus Soeharto," katanya.Kejagung, kata Hendardi, tidak mempunyai alasan untuk tidak menyelesaikan perkara Soeharto dan malah membiarkan kasus itu menggantung tanpa penyelesaian. "Perintah MA sudah jelas, harus merawat Soeharto dan dibawa ke pengadilan jika sudah sembuh," kata dia mengingatkan."Kenapa dari dulu hal itu tidak dilakukan. Malah pembentukan tim dokter yang terdahulu juga karena alasan politis saja," katanya.Hendardi tidak berkomentar banyak ketika ditanya apakah sakitnya Soeharto sandiwara atau bukan, karena saat dia masuk RSPP selalu pada saat keinginan penegak hukum untuk memeriksa kembali kondisi kesehatannya. "Sekarang ini bagaimana sikap Kejagung saja, niat atau tidak menjalankan perintah MA," tegasnya.
(mar/)











































