Edy Mulyadi Dilaporkan di Bali Gegara Sebut Prabowo 'Macan Jadi Mengeong'

Edy Mulyadi Dilaporkan di Bali Gegara Sebut Prabowo 'Macan Jadi Mengeong'

Sui Suadnyana - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 16:55 WIB
Kader Partai Gerindra Denpasar laporkan Edy Mulyadi ke polisi. (Dok. Partai Gerindra Denpasar)
Kader Partai Gerindra Denpasar melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. (Foto: dok. Partai Gerindra Denpasar)
Bali -

Sejumlah kader Partai Gerindra Kota Denpasar melaporkan Edy Mulyadi ke polisi. Laporan itu dilakukan karena ucapan Edy Mulyadi soal 'macan jadi mengeong' dinilai telah melecehkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Bagi kami, ucapan itu telah menyakiti banyak pihak, terutama kami sebagai kader," kata kader Partai Gerindra Kota Denpasar sekaligus pelapor, Masayu Cattarina Iskandar, dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).

Selaras dengan Masayu, kader Partai Gerindra Kota Denpasar lainnya, Putu Nityananda Rama Das, menyebut apa yang dikatakan Edy Mulyadi itu kurang tepat. Selain itu, Putu mengatakan pernyataan Edy Mulyadi bisa memecah belah bangsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia harus mempertanggungjawabkan apa yang dia katakan. Ini negara hukum, kita harus support proses hukum demi tegaknya keadilan," tegasnya.

Tim hukum kader Partai Gerindra Kota Denpasar, Made Murtika Samara Putra, mempercayakan laporan itu kepada pihak kepolisian sepenuhnya. Made turut berterima kasih kepada polisi.

ADVERTISEMENT

"Sepenuhnya kami percayakan ke Polresta untuk menindak tegas pelaku," kata Made.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari kader Partai Gerindra Kota Denpasar. Laporan teregistrasi dengan nomor DUMAS/73/I/2020/SPKT/SATRESKRIM/POLRESTA/DPS/POLDA BALI.

Sukadi mengatakan pelapor selaku masyarakat umum sekaligus sebagai kader Partai Gerindra merasa tidak nyaman dan tidak terima atas pernyataan terlapor. Sebab, pelapor menilai Saudara Edy Mulyadi telah melecehkan Prabowo Subianto.

"Pelapor menduga bermuatan menyebarkan kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik terhadap Bapak Prabowo Subianto khususnya serta dugaan membuat berita bohong sehingga terjadi kericuhan dalam masyarakat," terang Sukadi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Saksikan Video 'Kasus Edy Mulyadi soal 'Jin Buang Anak', 38 Orang Diperiksa Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



Untuk diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah polda dan polres mengenai pernyataan 'tempat jin buang anak'. Seluruh laporan yang masuk di polda jajaran kini ditarik ke Mabes Polri.

Laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Selain itu, Edy dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto.

Bareskrim Polri telah menaikkan kasus ujaran kebencian Edy Mulyadi ke penyidikan. Edy dipanggil polisi untuk diperiksa besok.

"Terkait dengan Saudara EM (Edy Mulyadi), setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10.00 WIB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (27/1).

Halaman 2 dari 2
(drg/drg)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads