Pelanggaran HAM Soeharto Harus Tetap Diusut

Pelanggaran HAM Soeharto Harus Tetap Diusut

- detikNews
Rabu, 10 Mei 2006 08:33 WIB
Jakarta - Meski tengah berbaring sakit, bukan berarti pengusutan kasus pelanggaran HAM yang melibatkan mantan Presiden Soeharto dapat dihentikan. Pengusutan harus tetap dilanjutkan, karena Soeharto dinilai paling bertanggung jawab atas berbagai kasus pelanggaran HAM. "Saya kira untuk kasus pelanggaran HAM tidak ada penghentian sama sekali. Bahkan ketika dia sudah masuk ke liang kubur, harus ada pengusutan. Ini berkaitan juga dengan sejarah bangsa bahwa kita pernah memiliki tokoh yang biadab yang terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran HAM yang sangat berat dan akumulatif selama 32 tahun," ujar Program Director Imparsial, Otto Syamsudin Ishak, dalam perbincangan dengan detikcom di kantornya, Jl Dipenegoro No 9, Jakarta, Selasa (9/5/2006).Menanggapi maraknya pernyataan para pejabat untuk dikeluarkannya SP3 bagi kasus hukum Soeharto, Otto menilai, pernyataan-pernyataan tersebut tidak layak dikemukakan."Mereka tidak berhak meminta pengampunan atas nama Soeharto atau atas nama bangsa indonesia. Undang-undang HAM jelas tidak mengenal istilah pemutihan dan kadaluarsa," tandasnya.Dia menerangkan, ada dua jalur untuk penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM oleh Soeharto, yaitu melalui pengadilan HAM dan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)."Tapi persoalannya sampai saat ini sama sekali tidak ada pengusutan terhadap Soeharto," imbuhnya. (fjr/)


Berita Terkait