Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) isolasi rumah sakit (RS) rujukan COVID-19 di DKI Jakarta mencapai 45%. Pemprov DKI mengatakan belum ada rencana menarik rem darurat.
"Pada saat ini keputusannya mungkin belum untuk melakukan itu (rem darurat), dan analisanya kan dilakukan tiap minggu. Selain tiap hari kan tiap minggu dalam bentuk penetapan level PPKM yang juga berkoordinasi dengan pusat tentunya," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
"Antara risiko dan kemudian memanfaatkan kita situasi saat ini masih bisa kita pada level PPKM level 2," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, BOR ruang isolasi di RS rujukan COVID-19 di Jakarta mencapai 45%, dan BOR ICU 14%. Jumlah kasus aktif atau orang yang menjalani perawatan di RS maupun isolasi karena COVID-19 tembus 14 ribu.
Kembali lagi ke Dwi. Dia mengatakan rem darurat bakal ditarik apabila keterisian RS terganggu karena laju penambahan kasus yang semakin besar. Faktor lainnya yang membuka peluang DKI menarik rem darurat, yakni makin longgarnya penerapan prokes COVID-19.
"Kalau rem darurat itu tentu kalau kita belajar dari kondisi sebelumnya maka tentu keseimbangan antara tempat isolasi tempat rumah sakit dan pertambahan kasus itu menjadi poin penting," ujarnya.
Dia mengatakan tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang ada di Jakarta masih aman. Menurutnya, BOR hingga 70 persen juga masih bisa dikelola dengan baik.
"Jadi tentu keterisian isolasi itu seperti dulu kita kan juga selalu pertahankan, berusaha bisa di angka 60-70 persen ya. Angka yang dianggap masih bisa di-manage dengan baik lah di faskes. Jadi saat ini dengan angka keterisian 45 persen relatif kondisinya masih ya cukup bisa dikendalikan di dalam lingkup kesehatan untuk kasus yang perlu perawatan," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengungkapkan, masyarakat mulai kesulitan mencari rumah sakit, khususnya di Jakarta. Dia mengatakan hal ini terjadi karena rumah sakit yang sudah mulai penuh akibat peningkatan kasus COVID-19.
"Data per Rabu (26/1) kemarin, BOR RS di Jakarta mencapai 45 persen. Dan KSP sudah mulai menerima laporan warga yang kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).
Abraham meminta masyarakat tidak perlu panik. Dia mengimbau masyarakat agar melakukan isolasi di rumah masing-masing jika terpapar COVID-19, terutama yang bergejala ringan maupun tanpa gejala.
Abraham mengatakan sebagian besar pasien yang dirawat di rumah sakit di Jakarta mengalami gejala ringan dan tanpa gejala (asimtomatik). Menurutnya, rumah sakit ini harus lebih diutamakan untuk pasien yang mengalami sakit berat, lansia, dan komorbid.
Anies Pernah Tarik Rem Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menarik rem darurat untuk mengatasi lonjakan kasus Corona pada Jumat (8/1/2021). Saat itu, kasus harian Corona di DKI kembali memecahkan rekor. Hari itu, ada tambahan 2.959 kasus baru COVID-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menjelaskan, tambahan nyaris 3.000 kasus Corona ini muncul karena akumulasi data.
Dwi merinci penambahan kasus Corona di DKI paling banyak berasal dari Jakarta Timur sebanyak 625 kasus, Jakarta Selatan 548, dan Jakarta Barat 436 kasus. Kemudian Jakarta Utara 356, Jakarta Pusat 245, dan Kepulauan Seribu 9 kasus.
Selain itu, ada penambahan kasus dari luar Jakarta yang masuk ke data DKI. Penambahan itu sebanyak 268 kasus alamat terdaftar, dan 472 tidak dilaporkan alamat pasiennya.
Menindaklanjuti kondisi itu, Anies kemudian kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota selama dua minggu ke depan.
Anies menyampaikan kebijakan itu dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta. Anies menyebut Jakarta memiliki kasus aktif tertinggi sejak awal pandemi pada Maret 2020. Kondisi ini membuat Pemprov DKI memutuskan menerapkan lagi PSBB ketat.
"Kasus aktif di Jakarta tertinggi dalam masa pandemi Jakarta dalam 9 bulan lebih. Angka 17 ribu adalah angka tertinggi yang pernah kita miliki," ucap Anies dalam siaran di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).