Bupati Langkat di Antara 3 Perkara: OTT KPK-Kerangkeng Manusia-Satwa Langka

Bupati Langkat di Antara 3 Perkara: OTT KPK-Kerangkeng Manusia-Satwa Langka

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 11:43 WIB
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjaring OTT KPK. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan KPK.
Bupati Langkat nonaktif (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

2. Kerangkeng Manusia di Rumah Terbit Rencana

Kontroversi kedua ialah keberadaan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana. Persoalan kerangkeng manusia ini berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Komnas HAM. Kerangkeng manusia itu disebut sebagai tempat bagi para pekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1/2022).

Polisi menyebut kerangkeng itu diklaim dibuat untuk tempat rehabilitasi narkoba. Kerangkeng manusia itu disebut sudah dioperasikan selama 10 tahun.

ADVERTISEMENT

"Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita backup, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).

Komnas HAM mengecek langsung kerangkeng manusia di rumah bupati LangkatKomnas HAM mengecek langsung kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. (Datuk Haris Molana/detikcom)

Terbit Rencana juga pernah menjelaskan soal kerangkeng yang diklaimnya sebagai tempat pembinaan pecandu narkoba. Klaim itu disampaikan Terbit saat diwawancara langsung yang diunggah di kanal resmi Pemkab Langkat.

Video itu diunggah pada 27 Maret 2021 sebelum dia terjerat kasus suap. Dalam video tersebut, Terbit Rencana menyebut kerangkeng yang dibuatnya adalah tempat pembinaan untuk warga pencandu narkoba.

"Itu bukan rehabilitasi, itu adalah pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba. Itu namanya bukan rehabilitasi, hanya pembinaan namanya itu. Tempat pembinaan yang kita lakukan," ujar Terbit dalam video itu.

Terbit Rencana mengatakan kerangkeng manusia itu sudah dibangun sejak 10 tahun lalu. Kerangkeng itu dibuat atas inisiatif keluarga.

Meski diklaim untuk tempat rehabilitasi, polisi tetap mengusut dugaan perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait kerangkeng manusia itu. Polisi mengatakan tempat rehab harus memenuhi syarat, tak bisa sembarangan.

"Ini dalam proses karena kita melihat sudah dijelaskan dengan kesadaran diri orang tua mengantar dan menyerahkan kemudian dengan pernyataan. Tetapi apa itu kita nanti lihat, kita akan dalami apa prosesnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1).

Ramadhan belum dapat menjelaskan secara detail adanya dugaan perbudakan dan TPPO dalam kasus tersebut. Dia menyebut pekerjaan yang dilakukan para penghuni kerangkeng diberikan oleh pihak yang disebut pembina.

"Tentu itu semua merupakan alasan dari pengelola, nanti kita lihat bagaimana proses penyelidikan akan kita sampaikan," ucap Ramadhan.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads