Mudahnya Lamar Kerja di Kantor Pinjol Jakut, Tanpa Syarat Langsung Diterima

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 27 Jan 2022 08:53 WIB
Kantor pinjol di PIK, Jakut, digerebek polisi. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Kawasan PIK, Jakarta Utara, digerebek polisi malam tadi. Sejumlah karyawan di lokasi bercerita mengenai pengalaman kerja di kantor tersebut.

Salah satu karyawan bernama Alya (19). Perempuan yang tinggal di Rusun Waduk Pluit, Jakarta Utara, ini mengaku baru kerja sehari di kantor tersebut.

"Baru sehari, diajak teman," kata Alya di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Alya mengaku tidak mengetahui tempatnya bekerja merupakan kantor pinjol ilegal. Dia menyebut kerja di tempat itu agar memiliki kesibukan.

"Biar di rumah nggak nganggur," katanya.

Perempuan yang baru lulus sekolah menengah atas (SMA) ini lalu mengatakan diiming-imingi gaji sebesar Rp 3 juta saat mencoba melamar di kantor tersebut.

"Ya iming-iming gaji sih. Gajinya lumayanlah buat kita. Kisaran Rp 3 juta," tutur Alya.

Hal senada disampaikan oleh pegawai pinjol bernama Alfa (18). Dia mengaku persyaratan masuk kerja di kantor pinjaman online ilegal itu tidak rumit.

"Baru lulus dan tergiur mudah masuknya. Nggak ada syaratnya," katanya.

Alfa sama seperti dengan Alya. Dia diiming-imingi gaji sebesar Rp 3 juta untuk bekerja di kantor tersebut.

"Kita lihat gaji gede aja sih dan diajak temen. (Gaji) Rp 3 juta," tutur Alfa.

Alya dan Aldo adalah dua dari 98 staf pinjol yang diamankan polisi. Selain 98 staf, satu orang manajer diamankan polisi dari kantor pinjol ilegal itu.


Simak di halaman selanjutnya: kantor pinjol pekerjakan anak di bawah umur.

Simak juga Video: Terbongkarnya Pinjol di Jakut Pekerjakan Anak di Bawah Umur






(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork