Pimpinan MPR Bahas TAP MPR Soal Soeharto Besok
Selasa, 09 Mei 2006 20:40 WIB
Jakarta - Wakil Ketua MPR AM Fatwa menyatakan pimpinan MPR akan menggelar rapat pimpinan MPR untuk membahas sejauh mana penerapan TAP MPR Nomor XI 1998 soal penuntasan kasus korupsi Soeharto dan kroninya, Rabu (10/5/2006). Langkah itu dilakukan pimpinan MPR karena adanya polemik di masyarakat soal proses hukum Soeharto."Jangan sampai kami dianggap tidak menaruh peduli terhadap persoalan ini," kata Fatwa usai menjenguk Soeharto di RSPP Jalan Kiai Maja, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2006).Fatwa menilai untuk mencabut TAP MPR tidak dapat dilakukan begitu saja. Hal ini terkait karena isi dari TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 itu tidak semata-mata ditujukan kepada Soeharto saja. "Kalau pakai SU MPR untuk mencabut TAP MPR itu maka persoalan akan meluas," tukasnya. Dia menyarankan agar Presiden SBY segara mengambil langkah politik terkait kasus Soeharto. Langkah itu harus ada kombinasinya antara proses hukum dan proses politik nantinya."Harus dicari solusi dan jangan membiarkan hal ini terkatung-katung menjadi bola permainan komentar semua pihak dengan berbagai macam persepsi dan kepentingan mereka," tegasnya.Apakah presiden harus memberikan abolisi atau amnesti? "Tidak perlu sampai ke sana, karena pemberian abolisi perlu konsultasi dengan DPR," tegasnya. "Jika ingin menutup kasus ini harus dengan prosedur. Jika tidak diselesaikan akan menjadi aib nasional," urainya.
(mar/)











































