DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) merombak pengurus untuk mengakhiri konflik internal. Gesekan di tubuh partai itu berujung Kongres Luar Biasa (KLB).
Perombakan pengurus partai dilakukan setelah DPP PNA menerima surat keputusan Kemenkumham Aceh. Surat itu menyebutkan, Kanwil Kemenkumham Aceh tidak dapat mengesahkan kepengurusan PNA versi KLB.
"Gesekan internal yang belakangan terjadi dan mencuat ke publik saat ini telah selesai tuntas karena DPP PNA tanggal 29 Desember 2021 telah menerima SK Kemenkumham tentang pengesahan perubahan susunan pengurus PNA," kata Sekjen DPP PNA Miswar Fuadi kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam SK kepengurusan baru, kata Miswar, PNA menegaskan kantor DPP terletak di Lambhuk, Banda Aceh. Dia meminta tidak ada kantor DPP lain selain di lokasi tersebut.
Ketua umum partai masih dijabat Irwandi Yusuf dan Miswar sebagai Sekjen. Selain itu, ada sejumlah wajah baru yang mengisi beberapa jabatan.
Miswar mengatakan ketua harian kini dijabat Syakya yang menggantikan Samsul Bahri alias Tiyong. Ketua II dijabat Yazir Akramullah menggantikan M Rizal Falevi Kirani. Tiyong dan Falevi adalah pengurus PNA versi KLB.
"Setelah melewati masa-masa krisis dan dinamika internal di PNA, saat ini kami menyampaikan bahwa PNA sudah solid dan kami sudah kembali memfokuskan kerja-kerja untuk kerakyatan dan kemasyarakatan," ujar Miswar
"Jadi konflik internal di PNA itu mulai hari ini tidak ada lagi. Tidak ada istilah dualisme," lanjut Miswar.
Yazir mengatakan, PNA bakal memberikan sanksi ke kader yang tidak mau mengikuti struktur sekarang serta tidak mau ikut konstitusi. Pemberian sanksi disebut tidak berkaitan dengan KLB.
"Setelah SK ini keluar tidak ada dosa kader. Sanksi terhadap kader bukan karena KLB tapi bila tidak mau tunduk dan patuh terhadap PNA," kata Yazir.
Dia menyebutkan, DPP PNA pernah mengeluarkan SP1 untuk sejumlah kader termasuk anggota DPR Aceh dari partai tersebut. Sanksi diberikan karena mereka disebut tidak mengikuti instruksi partai.
"Jadi sekarang Tiyong dan Falevi masih anggota PNA tapi tidak lagi pengurus," ujar Yazir.
(agse/mud)