Hamid Akan Rombak Sistem Penjagaan LP se-RI
Selasa, 09 Mei 2006 17:48 WIB
Yogyakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hamid Awaludin akan merombak sistem penjagaan narapidana (napi) di semua Lembaga Pemasyaratan (LP) seluruh Indonesia. Perombakan ini sebagai buntut kaburnya terpidana mati Gunawan Santoso.Sistem penjagaan yang akan dirombak itu antara lain dengan cara menerapkan sistem rotasi pada tiga seksi yaitu seksi keamanan, administrasi dan penjaga kunci kamar tahanan. Sebab ketiga seksi itu ternyata sangat rentan menimbulkan hubungan pribadi antara napi dengan penjaga. Hal itu berpotensi terjadinya persekongkolan antara petugas dengan napi."Akan kita berlakukan sistem rotasi antara seksi dalam kurun waktu tertentu supaya tidak terjadi hubunghan kedekatan emosional antara petugas dengan napi," kata Hamid menjawab pertanyaan wartawan seusai Simposium tentang Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) di Hotel Melia Purosani, Jl Suryotomo, Selasa (9/5/2006).Menurut Hamid, jika ketiga seksi itu tidak dirotasi dikhawatirkan akan muncul hubungan pribadi, bukan lagi hubungan profesional sehingga dapat terjadi penyimpangan.Selain itu, pihaknya juga akan menata ulang mental dan fisik sipir agar dapat memahami secara detail karakteristik mental maupun psikologi setiap tahanan. "Reorientasi itu sangat penting karena napi masih bisa melakukan kejahatan ketika berada di dalam tahanan," katanya. Dia mengatakan, secara mental seorang sipir seharusnya peka dan dapat membedakan perlakukan terhadap para tahanan, sehingga kemungkinan lengah dapat diminimalkan. Sedang untuk masalah fisik, di masa depan sistem rekrutmen calon sipir akan diubah. "Kita butuh sipir yang siap secara fisik, agar supaya tidak terjadi kecapekan. Bila capek fisiknya lemah," katanya. Hamid menambahkan, indikasi lemahnya fisik seorang sipir terlihat dari kasus kaburnya Gunawan Santoso. Kasus Gunawan diindikasi konspirasi, menyusulpengakuan sipir yang menyiapkan kunci duplikat bagi Gunawan"Jangan sampai ada lagi sipir keluar ruangan karena merasa kelelahan seperti terjadi pada kasus Gunawan. Kasus ini juga masih diselidiki, siapa saja yangterlibat, apakah hanya sebatas penjaga Lapas, napi maupun melibatkan orang luar LP," demikian Hamid.
(nrl/)











































