Sejumlah warga di media sosial ramai mengkritik desain poster lomba yang digelar BNN bertajuk 'Dancing Against Drugs'. BNN angkat bicara terkait kritik mengenai poster itu. BNN menyebut tidak bisa memuaskan semua pihak terkait desain tersebut.
"Desain, kita bekerja berusaha membuat desain sebaik-baiknya, hanya apakah desain kita itu bisa memenuhi semua persepsi masyarakat. Tetapi kita berusaha memang membuat desain itu yang ramai, yang sesuai kekinian masyarakat, tapi ya tentunya tidak semua bisa menerima itu," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Brigjen Pol Sulistyo Pudjo saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).
Selain itu, Pudjo mengatakan tujuan digelarnya lomba tersebut adalah mengajak masyarakat tetap kreatif di masa pandemi dan menghindari narkoba. BNN menilai, dengan masyarakat memiliki kegiatan positif, seperti lomba menari, maka akan terhindar dari bahaya narkoba. Apalagi, menurutnya, lomba tari kontemporer banyak disukai generasi milenial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang intinya adalah dengan mengajak lomba dancing kontemporer itu, kita berharap generasi muda ini menjadi lebih kreatif, tubuhnya menjadi lebih sehat, otaknya menjadi sangat baik, kreatif, dan bisa jauh dari narkoba," ungkapnya.
"Jangan di masa pandemi mikirin susahnya sekolah, susahnya ke mana-mana makai masker. Ini kita betul-betul membuka dari sisi lain, bahwa kondisi di tengah pandemi bahwa anak-anak kita ini harus tetap jauh dari narkoba, dengan kegiatan dance itu," tuturnya.
Adapun pengumuman lomba 'Dancing Against Drugs' itu ada di akun resmi BNN di Instagram @infobnn_ri maupun Twitternya @INFOBNN. Adapun beberapa syarat lomba tersebut, di antaranya peserta harus melakukan pendaftaran melalui link Google Form https://bit.ly/dancing_againstdrugs, kemudian peserta mengirimkan video dan deskripsinya melalui e-mail ke dancing.againstdrugs@gmail.com.
Tarian tersebut tidak mengandung unsur SARA, pornografi, dan tidak melanggar hukum. Adapun informasi selengkapnya ada di link yang ada di postingan Instagram BNN https://bit.ly/ketentuan_DAG.
(yld/fjp)