Hakim Herman Dituding Kecipratan Duit Suap Djunaidi
Selasa, 09 Mei 2006 17:11 WIB
Jakarta - Selain jaksa penuntut umum (JPU), mantan ketua majelis hakim kasus korupsi Jamsostek Herman Alossitandi diduga menerima uang suap mantan bos Jamsostek Ahmad Djunaidi."Hakim Herman Alossitandi. Yang bilang Pak Cecep," kata penghubung Djunaidi, Aan Hadi Gusnanto.Namun, Aan tidak menyebut jumlah uang yang diterima Herman.Hal ini disampaikan dia usai rekonstruksi sketsa ruangan Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Sila Pulungan dan ruangan JPU Kejari Jakarta Selatan Cecep Sunarto di Kejari Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2006).Aan merinci uang dari Djunaidi yang diserahkan kepada JPU sebesar Rp 100 juta. Kedua, untuk alokasi hakim sebesar Rp 250 juta, dan ketiga untuk operasional JPU sebesar Rp 200 juta.Dikatakan dia, Kasipidsus Kejari Jakarta Selatan Sila Pulungan tidak tahu saat dirinya menyerahkan uang kepada Cecep.Dalam kesempatan itu, Aan menyatakan ada perubahan dalam sketsa ruangan saat rekonstruksi digelar."Ada perubahan dikit. Dari jendela berubah menjadi pintu.Kelihatannya baru diubah," cetus Aan.Hal berbeda disampaikan Anggota Tim Pemeriksa Pengawasan Robinson Sihite. Dia menilai rekonstruksi sesuai dengan sketsa yang digambarkan oleh Aan.KonfrontirAan dan Sila sebelumnya diperiksa dan dikonfrontir di Kejaksaan Agung."Pada keterangan kemarin, Aan melihat ada bungkusan di meja Kasipidsus Sila Pulungan Rp 100 juta yang dikasih ke Cecep," kata Anggota Tim Pemeriksa Pengawasan Robinson Sihite.Namun demikian, lanjut Robinson, Sila dia mengaku tidak pernah kenal dengan Aan. Sementara, Aan menyatakan dirinya pernah ketemu dan dikenalkan oleh Cecep."Pemeriksaan hari ini sudah selesai, tinggal membuat resume dan diharapkan minggu ini Jamwas menyerahkan ke jaksa agung," kata Robinson. Menurutnya, Aan dan Sila tetap pada pendiriannya.Sila yang dihubungi per telepon menolak berkomentar seputar keterangan Aan. "Kita tunggu hasil pemeriksaan dan pengawasan," kata Sila.
(aan/)











































