1 ASN Positif COVID-19, Diskominfo Depok Lockdown 5 Hari

1 ASN Positif COVID-19, Diskominfo Depok Lockdown 5 Hari

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 25 Jan 2022 12:40 WIB
Corona Viruses against Dark Background
Ilustrasi virus Corona (Foto: Getty Images/loops7)
Depok -

Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok terkonfirmasi positif COVID-19. Kepala Diskominfo Depok, Manto Jhorgi, memutuskan kantor ditutup selama 5 hari.

"Benar, kita work from home (WFH) lima hari," kata Manto Jhorgi saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).

Manto menyebut seorang ASN ini terpapar dari suaminya yang melakukan perjalanan dinas luar kota. Keduanya kini menjalani isolasi secara terpisah. ASN Diskominfo di rumah, sedangkan sang suami mendapat fasilitas dari kantornya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena yang bersangkutan tertular suaminya dari dinas luar kota. Menjalani isolasi mandiri di rumah, namun suaminya terpisah," sambung Manto.

Dia mengatakan pegawainya sempat ke kantor pada Kamis dan Jumat (20-21/1). Para pegawai Diskominfo Depok telah dites swab PCR dan hasilnya akan keluar akhir pekan ini.

ADVERTISEMENT

"Tes swab PCR semua kemarin di PKM Panmas," ucapnya.

Bukan Omicron

Manto menegaskan karyawan tersebut bukan terpapar varian Omicron. Ia lantas menjelaskan mengapa ASN ini belum melakukan whole genome sequencing (WGS) untuk memastikan pengecekan COVID-19 varian Omicron.

"Namun bukan Omicron ya. Itu biasanya bila dicurigai dari hasil lab pertama, maka dilakukan tes tersebut (WGS). Karena yang bersangkutan tertular dari suaminya dan suaminya terkonfirmasi bukan Omicron," imbuhnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads