Cek Aduan Ada Parkir Manual di Lokasi e-Parking, Bobby: Dishub Salah!

Cek Aduan Ada Parkir Manual di Lokasi e-Parking, Bobby: Dishub Salah!

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 24 Jan 2022 23:03 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengecek aduan masyarakat adanya praktik parkir manual di kawasan parkir elektronik. Ini hasilnya. (dok Istimewa)
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengecek aduan masyarakat adanya praktik parkir manual di kawasan parkir elektronik. Ini hasilnya. (dok Istimewa)
Medan -

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengecek terkait aduan masyarakat adanya praktik parkir manual di kawasan parkir elektronik di Jalan Setia Budi, Medan. Bobby menyebut hal itu bukan kesalahan petugas parkir tetapi salah Dinas Perhubungan Medan.

Awalnya, Bobby dapat aduan dari masyarakat terkait masih adanya praktik parkir manual. Bobby pun langsung turun ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.

Alhasil, Bobby menemukan dua sistem parkir berbeda di satu lokasi. Setelah dicek, kedua sistem ini mempunyai izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat aduan ini antara petugas parkir yang sudah menggunakan digital, e-parking sama petugas parkir yang masih menggunakan manual," kata Bobby Nasution kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Bobby menyampaikan temuan adanya parkir manual di ruas jalan yang notabene kawasan parkir digital bukan kesalahan dari petugas parkir. Dia menilai Dinas Perhubungan bersalah karena memberikan dua izin di lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

"Ini saya sampaikan bukan salah petugas parkirnya, ini salah dari Dinas Perhubungan yang mengeluarkan dua SPT. Satu SPT menggunakan digital, e-parking, satu lagi dikeluarkan juga SPT-nya pakai manual. Hal-hal seperti ini nanti potensinya terjadi keributan," sebut Bobby.

Bobby menjelaskan sistem e-parking yang digarapnya itu bertujuan mengoptimalkan penerimaan anggaran daerah (PAD). Dia mengatakan parkir manual berpotensi terjadinya penyelewengan.

"Tujuan kita (e-parking) mengoptimalkan PAD, ini bisa jadi los ke mana- mana," sebut Bobby.

Honorer Dishub Salahi Aturan

Selain adanya dua izin itu, dia mendapati petugas honorer Dinas Perhubungan yang menyalahi aturan. Dia menyebut seharusnya petugas parkir manual menyetor tiap harinya Rp 25 ribu, ini malah menjadi Rp 30-40 ribu.

"Sudah ketemu tadi, harusnya cuma bayar yang manual sehari bayar Rp 25 ribu, bapaknya sehari dimintai Rp 30 sampai Rp 40 ribu. Ini jadi pertanyaan ke mana sisa uangnya, di apakan dan pengakuannya baru sehari. Nanti tolong diperiksa ya Pak Inspektorat," sebut Bobby.

Bobby meminta Dinas Perhubungan menyelesaikan persoalan itu. Bobby minta agar tidak ada lagi sistem pembayaran parkir yang dobel di satu lajur yang sama.

"Kita minta jangan ada lagi, tolong hari ini janji Dishub bisa diselesaikan. Jangan ada lagi parkir yang dobel yang satu lajur menggunakan e-parking dan manual," sebut Bobby.

Bobby juga meminta agar tak ada lagi dua izin yang dikeluarkan. Hal ini agar masyarakat tidak bingung.

"Harus bisa kita satukan antara e-parking dan manual. Jangan dikeluarkan dua surat sekaligus ini nanti masyarakatnya bingung menggunakan digital atau manual," tegas Bobby.

Kadishub Minta Maaf-Segera Cari Solusi

Sementara Kadishub Kota Medan Iswar mengakui masih banyak yang belum sempurna di lapangan. Dia memohon maaf dan berjanji bakal menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.

"Kita akui masih ada yang belum pas di lapangan. Insya Allah dengan ada pengaduan begini, saya selaku kepala dinas mohon maaf pada kita semua dan janji hitungan hari ini selesai," sebut Iswar.

"Jadi seluruhnya akan kita gabungkan menjadi e-parking. Insyaallah mulai besok saya perintahkan seluruh yang dobel antara retribusi pinggir jalan dan pelataran khusus itu digabungkan satu dan seluruhnya menjadi e-parking," tambah Iswar.

Iswar juga mengatakan oknum petugas yang kedapatan meminta uang melebihi target yang diperintahkan bakal ditindak tegas.

"Besok oknum itu langsung kami tindak," sebut Iswar.

(dhm/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads