Nasib Soeharto Diputus 11 Mei
Selasa, 09 Mei 2006 15:10 WIB
Jakarta - Nasib hukum Soeharto ditentukan Kamis 11 Mei 2006. Sebab pada hari itu Jaksa Agung akan bertemu dengan tim dokter yang memeriksa Soeharto yang diketuai Prof Dr dr Akmal Taher. Hal ini disampaikan Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2006)."Dulu tim dokter menyatakan beliau sakit permanen. Kita meminta penjelasan masalah sakit permanen tersebut. Pembicaraan itu ditentukan hari Kamis," tegas Hendarman. Sementara itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dalam jumpa pers mengatakan, pihaknya telah menerima laporan hasil pertemuan antara tim Kejagung dengan tim dokter. Namun hasil itu belum bisa disampaikan karena masih membutuhkan 1 kali pertemuan lagi."Kira-kira hari Kamis. Mudah-mudahan setelah Kamis, kita akan menginjak satu tahapan baru lagi," kata Arman, panggilan akrabnya.Wartawan juga bertanya pada Arman apakah dia akan menjenguk Soeharto. "Presiden sudah megirim utusan Pak Sudi Silalahi. Wapres sudah datang sendiri. Itu menunjukkan negara dan bangsa perhatiannya sangat besar. Sedangkan saya ini apalah artinya. Nanti pada saatnya, tentu saja akan ke situ juga," jawab Arman.
(nrl/)











































