Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bikin heboh. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendesak polisi segera mengusut tuntas hal itu.
"Yang pastinya ya itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy di rumah dinas Gubsu Medan, Senin (24/1/2022).
Edy mengatakan, jika kerangkeng itu digunakan untuk menghukum orang, maka itu adalah sebuah kesalahan. Edy menyebut kerangkeng di penjara saja baru digunakan untuk orang yang sudah terbukti bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu untuk menghakimi orang, kan nggak boleh itu. Penjara saja sebelum keputusan hakim inkrah nggak boleh menahan orang dalam kerangkeng, itu yang sah, apalagi rumah begini ada kerangkeng," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. Saat ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.
"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).
Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.
Tonton video 'Heboh Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat':