Polisi: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah 10 Tahun

Polisi: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Sudah 10 Tahun

Datuk Haris Molana - detikNews
Senin, 24 Jan 2022 14:12 WIB
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra (Arfah-detikcom)
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra (Arfah/detikcom)
Medan -

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra mengungkap sejumlah hasil pendalaman terkait temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Panca mengatakan kerangkeng tersebut merupakan tempat rehabilitasi narkoba milik Terbit pribadi.

"Ternyata hasil pendalaman, iya memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," kata Panca kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

Hal itu merupakan hasil pendalaman yang dilakukan terhadap Terbit seusai penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Sebagai informasi, Terbit terjaring OTT KPK dan saat ini sudah berstatus sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panca mengatakan, dari pengakuan Terbit, kerangkeng itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.

"Sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Nah, kegiatan itu sudah berlangsung 10 tahun. Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu waktu saya tangkap, di perjalanan saya dalami itu sudah lebih 10 tahun," imbuh dia.

Temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu sebelumnya diungkap Migraint CARE. Migrain CARE menyebut menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia.

"Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi," ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1).

Anis menyebut tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. "Kiat merupakan praktik perbudakan modern," katanya.

Simak juga video 'Selesai Jalani Pemeriksaan, Bupati Langkat Digiring ke Rutan Guntur':

[Gambas:Video 20detik]



(dhm/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads