Pemuda inisial MA (26), diamankan polisi setelah tulisannya yang diduga menghina suku Makassar viral di media sosial. Kepada penyidik, MA mengaku membuat postingan bernada ujaran kebencian karena trauma.
"Memang itu sementara itu motifnya, pernah trauma," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando kepada detikcom, Senin (24/1/2022).
Menurut Lando, MA mengaku kerap menjadi korban perundungan oleh teman-temannya saat SMA. Alhasil, MA menyimpan rasa tak suka dengan teman-temannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Traumatik di-bully terus sama teman SMA-nya kan," kata Lando.
Lando mengatakan, pengakuan MA tersebut masih sebatas hasil penyelidikan sementara. Penyidik masih terus mendalami pengakuan MA.
"Sementara itu saja bahwa pernah trauma gitu kan. Tapi nantilah, sementara seperti itu karena penyidik masih terus mendalami pengakuan dia," katanya.
Sebelumnya, postingan milik MA viral di media sosial karena diduga menghina suku Makassar. MA diamankan polisi di rumahnya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Minggu (23/1).
MA terungkap membuat postingan viral itu melalui akun Facebooknya pada 8 Desember 2021 dan baru viral belakangan ini. MA juga telah menghapus postingannya sebelum diamankan.
Kini MA masih berada di Polrestabes Makassar. Sebuah handphone yang dipakai membuat postingan itu turut diamankan.
Simak juga 'Ini Pernyataan Edy Mulyadi Diduga Hina Kalimantan!':