Sederet Catatan Pimpinan Komisi IX DPR Usai 2 Pasien Omicron RI Meninggal

Sederet Catatan Pimpinan Komisi IX DPR Usai 2 Pasien Omicron RI Meninggal

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 23 Jan 2022 06:16 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengunjungi Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. Ia mengecek kesiapan Wisma Atlet dalam menangani COVID-19.
Charles Honoris (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Dua pasien COVID-19 varian Omicron meninggal dunia. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah agar sistem Indonesia tidak kolaps akibat varian Omicron.

"Seperti yang kita ketahui varian Omicron ini memiliki daya tular yang sangat tinggi. Oleh karena itu, peningkatan angka penularan di berbagai negara terjadi dengan sangat cepat. Hal yang serupa berpotensi terjadi juga di Indonesia," kata Charles kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022)

Charles menyarankan pemerintah perlu melakukan percepatan vaksinasi COVID-19, baik yang primer maupun booster. Menurutnya, meski vaksinasi tidak bisa sepenuhnya menghentikan penularan, tetapi vaksinasi dapat memberi perlindungan seseorang dari sakit keras dan juga kematian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Vaksinasi memang tidak bisa sepenuhnya menghentikan penularan. Apalagi dengan mutasi-mutasi virus yang memunculkan berbagai varian baru. Namun, sampai saat ini vaksinasi masih terbukti efektif memberikan perlindungan dari sakit keras dan kematian. Maka dari itu pemerintah harus mempercepat upaya penyelesaian vaksinasi primer dan juga menggenjot vaksinasi booster di wilayah-wilayah yang angka vaksinasi primernya sudah tinggi," ujarnya.

Charles menuturkan pemerintah juga harus memastikan sistem pelayanan kesehatan siap, sehingga tidak kolaps seperti saat varian delta memuncak pada pertengahan Juni 2021. Dia menyebut fasilitas kesehatan yang tidak memadai berpotensi meningkatkan angka kematian.

ADVERTISEMENT

"Di sisi lain, pemerintah juga harus memastikan agar sistem pelayanan kesehatan kita tidak menjadi lumpuh. Hal ini nyaris kita alami ketika Indonesia dihantam gelombang varian delta di tahun lalu. Kondisi fasilitas kesehatan yang tidak memadai beresiko meningkatkan angka kematian," ucapnya.

Charles mengatakan untuk menentukan peningkatan level PPKM, pemerintah disarankan untuk menjadikan angka BOR dan kematian sebagai acuan utama. Pemerintah, kata Charles, harus membatas mobilitas masyarakat jika laju angka BOR meningkat.

"Angka BOR dan angka kematian harus dijadikan acuan utama dalam menentukan peningkatan atau penurunan level PPKM. Apabila BOR di suatu wilayah sudah mulai meningkat mencapai titik tertentu maka pemerintah harus membatasi mobilitas masyarakat untuk memperlambat laju penularan virus dan memberikan ruang untuk bernapas bagi fasilitas pelayanan kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut, Carles mengatakan pemerintah harus memastikan ketersediaan tempat tidur hingga obat-obatan di rumah sakit cukup menghadapi potensi gelombang 3 COVID-19.

Baca dua pasien Omicron meninggal dunia di halaman selanjutnya

Simak Video 'Kemenkes Konfirmasi 2 Pasien Omicron Meninggal Dunia':

[Gambas:Video 20detik]



Dua Pasien Omicron Meninggal Dunia

Sebelumnya, dua orang pasien COVID-19 varian Omicron dilaporkan meninggal dunia. Kemenkes mengatakan dua pasien itu meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan di RSPI Sulianti Saroso.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat, dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," ucap juru bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Sabtu (22/1).

Kemenkes menyebut kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru yang memiliki daya tular tinggi. Kedua pasien tersebut memiliki komorbid.

Hingga Sabtu (22/1), tercatat 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus meninggal akibat terpapar COVID-19. Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

Sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Halaman 2 dari 2
(dek/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads