Pengumpulan Pejabat Publik oleh Partai Langkah Mundur
Selasa, 09 Mei 2006 11:36 WIB
Jakarta - PDIP mengumpulkan para pejabat publik baik tingkat I maupun II pada saat Rakornas di Surabaya pekan lalu. Langkah itu dianggap lazim, namun tetap merupakan langkah mundur dalam pelayanan publik. Apalagi ada komitmen untuk mengawal kepentingan tertentu.Demikian disampaikan oleh anggota Komisi II DPR RI Saifullah Maksum kepada detikcom, di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/5/2006)."Pertemuan seperti itu lazim, sudah biasa. Tapi kalau pertemuan itu mempublikasikan semangat loyalitas pada partai, ini langkah mudur dalam pelayanan publik," kata Saifullah Maksum.Menurutnya, jika elit parpol yang menjadi pejabat publik tidak menyadari posisi jabatan publiknya, hal itu kontradiktif dengan kehendak presiden yang berharap posisi aparat birokrasi dan pejabat publik netral."Komitmen di PDIP itu kontradiktif dengan kehendak presiden yang menghendaki aparat birokrasi itu netral," ujar politisi PKB ini.Ditambahkannya, seharusnya semua pejabat publik memegang jargon, jika pengabdian kepada bangsa maka selesailah pengabdian kepada lainnya baik kepada partai atau organisasi lainnya. Sebab semangat pengabdian kepada partai atau organisasi adalah untuk pengabdian kepada masyarakat.Menurut dia, DPR sedang menyelesaikan UU pelayanan publik. Hal itu diharapkan dapat mengatur posisi pejabat publik agar bisa menjadi pejabat yang tidak diskriminatif kepada rakyatnya.Pengumpulan elit partai menjadi pejabat publik juga rawan menjadi alat penjaringan dana bagi partai untuk memenangkan pemilu dan kepentingan lainnya.
(san/)











































