Diperiksa PT 2 Jam, Majelis Hakim Tipikor WO Bungkam

Diperiksa PT 2 Jam, Majelis Hakim Tipikor WO Bungkam

- detikNews
Selasa, 09 Mei 2006 10:14 WIB
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengadili terdakwa Harini Wijoso enggan berkomentar kepada wartawan usai diperiksa selama 2 jam oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.Baik Kresna Menon, Setiyono, Ahmad Linoh, I Made Hendra Kusuma, dan Dudu Kuswara, menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Cicut Sutiarso untuk memberikan penjelasan."Kita satu pintu saja. Itu sudah ada yang ngomong," ujar Kresna Menon sambil menunjuk Cicuk usai diperiksa di PT DKI Jakarta, Jl Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2006).Cicut Sutiarso menjelaskan, pemeriksaan kali ini hanya untuk mendengarkan peristiwa tentang walk out-nya 3 hakim ad hoc Pengadilan Tipikor gar-gara ketua majelis hakim menolak memanggil Bagir Manan sebagai saksi kasus Harini Wijoso. "Ini bukan pemeriksaan. Hanya ingin mendengarkan kejadian itu. Jadi hanya itu saja," jelas Cicut.Menurut Cicut pihaknya tidak akan mencampuri majelis hakim dalam menangani kasus suap MA tersebut.Dikatakan dia, persidangan akan tetap dilanjutkan hingga selesai. "Kami tidak akan campuri mereka akan musyawarah lagi besok. Jadi tunggu saja besok," imbuh Cicut sambil tergesa-gesa masuk mobil untuk menuju ke Komisi Yudisial (KY).Dalam pemeriksaan di PT, kelima hakim Tipikor itu didampingi oleh Cicut. Mereka diperiksa oleh Ketua PT DKI Jakarta Ben Suhanda Sjah dan Wakil Ketua PT Zaharuddin Hutama. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads