Denny JA:
Abolisi Jalan Terbaik untuk Soeharto
Selasa, 09 Mei 2006 09:58 WIB
Jakarta - Wacana penghentian pemeriksaan kasus Soeharto terus berkembang. Alasan umur, kesehatan, dan kemanusiaan serta jasa-jasa Soeharto dijadikan pertimbangan. Namun abolisi dinilai sebagai langkah yang lebih elegan terhadap Soeharto."Karena keputusan abolisi dilakukan oleh presiden dengan DPR dan ini presentasi seluruh rakyat. Alasan ini dilakukan yang mendasari pandangan kemanusiaan," kata pengamat politik Denny JA kepada detikcom lewat telepon, Selasa (9/5/2006) pukul 08.30 WIB.Abolisi berarti pembatalan tuntutan pidana, yakni hak prerogatif Presiden RI untuk menghapuskan tuntutan pidana yang sedang dilakukan. Dengan adanya abolisi maka tuntutan pidana menjadi batal.Bos Lingkaran Survei Indonesia (LSI) ini menduga, akan ada gejolak apabila pemerintah mengambil keputusan ini, karena isu Soeharto adalah isu khusus. "Semua memang ada konsekuensinya, gejolak yang terjadi hanya gejolak sesaat saja," ujarnya.Saat ini pendapat publik tentang Soeharto terbelah, ada yang bersikap keras meminta kasus hukum terus diusut dan ada yang bersikap lunak karena hukum sosial dan politik sudah berlaku terhadap diri mantan presiden yang berkuasa selama 32 tahun tersebut."Opini publik secara sosial telah terjadi, turunnya Soeharto dari kekuasaan adalah hukuman politik. Tapi memang secara legal formal belum terjadi, ini yang dituntut masyarakat," tutur Denny JA.Selain abolisi, cara lainnya yang bisa dilakukan pemerintah adalah dengan deponering yaitu jaksa meminta penghentian penyelidikan selamanya serta melalui surat permintaan penghentian penyelidikan (SP3) "Itu cara-cara pintu masuk sesuai aturan hukum terhadap isu Soeharto. Karena itu kita juga akan melakukan survei terhadap sikap masyarakat atas kasus Soeharto ini," jelasnya.
(ndr/)











































