4 Terdakwa Bom Bali II Disidang

4 Terdakwa Bom Bali II Disidang

- detikNews
Selasa, 09 Mei 2006 09:54 WIB
Denpasar - Empat terdakwa bom Bali II dimejahijaukan. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan pengamanan yang longgar dibandingkan sidang bom Bali I.Keempat terdakwa tersebut adalah Mohammad Cholili, Abdul Aziz, Anif Solchanudin, Dwi Widianto alias Wiwin. Mereka disidang di ruang yang terpisah secara serempak di PN Denpasar, Jalan Sudirman, Selasa (9/5/2006) pukul 09.30 WIB.Sidang terdakwa Mochammad Cholily akan dipimpin IGD Astawa dengan jaksa penuntut umum (JPU) David Adji digelar di Ruang Dharmawangsa. Cholili terbalut kaos warna putih dengan celana warna coklat.Sidang terdakwa Abdul Aziz dipimpin hakim Nyoman Gede Wirya dengan JPU Putu Suparta Jaya yang digelar di Ruang Kresna. Penampilan Abdul Aziz tampak klimis, berbeda saat dirinya ditangkap dulu. Rambut Abdul Aziz yang dulu gondrong dan berjenggot ini dipotong pendek dan kumisnya pun dicukur. Dia terbalut kemeja panjang warna krem dengan celana kain warna abu-abu.Sementara itu, sidang terdakwa Anif Solchanudin akan diketuai Arif Supratman dengan JPU Putu Indriarti di Ruang Rama. Anif memakai kaos warna merah. Sidang Dwi Widiyarto alias Wiwid ini diketuai Wayan Rena Wardana dengan JPU Purwanti Murti Asih di Ruang Sadewa. Wiwid mengenakan kemeja pnjang warna krem.Mereka akan didakwa melanggar pasal 6 UU No 15/2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme menjadi UU, jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. LonggarBerbeda dengan sidang bom Bali I yang superketat, pengamanan sidang bom Bali II terlihat longgar. Sidang kali ini hanya dijaga 1 pleton personel polisi.Sekitar 2 hingga 4 personel polisi tampak berjaga-jaga di tiap pintu masuk ruang sidang. Sedangkan lainnya berjaga di luar pengadilan.Sidang bom Bali II juga menyedot perhatian puluhan wartawan dalam dan luar negeri. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads