SBY Minta Hamid Tindak Lanjuti Putusan MA Soal PKB
Selasa, 09 Mei 2006 09:15 WIB
Jakarta - Menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama, kubu PKB Choirul Anam ditemani para kiai menemui Presiden SBY, Senin malam (8/5/2006). Selain menyampaikan agenda Munas, dibicarakan pula soal dualisme PKB. Menurut Ketua Umum PKB versi Muktamar Surabaya Choirul Anam, dalam kesempatan itu, presiden menyatakan pemerintah menyerahkan keputusan pada proses hukum yang telah dihasilkan."Presiden meminta kepada Menkum HAM untuk menindaklanjuti keputusan MA," ujarnya.Selain itu menurutnya, dia bersama rombongan juga meminta ketegasan presiden dalam menyikapi dualisme PKB tersebut. "Kita minta ketegasan Presiden terhadap dualisme PKB," kata pria yang akrab disapa Cak Anam ini.Lebih lanjut, Anam bercerita pertemuan selama 2 jam tersebut banyak diisidengan perbincangan santai dan diisi dengan canda. "Biasa kita guyon, ketawa-ketawa santai. Tidak terlalu tegang," tandasnyaPutusan Mahkamah Agung (MA) soal konflik PKB, mengabulkan salah satu tuntutan Alwi Shihab, yakni mengenai pemecatan yang dilakukan kubu Muhaimin Iskandar terhadap dirinya dianggap tidak sah. Putusan ini dikabulkan sebagian dengan harapan dapat menyebabkan adanya perdamaian di antara kedua kubu.Tapi banyak juga yang tidak dikabulkan MA yakni Alwi tidak kembali ke kedudukan semula, juga penggunaan logo dan atribut partai.
(wiq/)











































