Update Korban Kecelakaan Balikpapan: 4 Tewas, 1 Kritis, 21 Luka-luka

Update Korban Kecelakaan Balikpapan: 4 Tewas, 1 Kritis, 21 Luka-luka

Muhammad Budi Kurniawan - detikNews
Jumat, 21 Jan 2022 14:34 WIB
Suasana di Simpang Rapak, Balikpapan, Kaltim usai kecelakaan maut truk tronton tabrak sejumlah pengendara. (dok. Istimewa)
Suasana di Simpang Rapak, Balikpapan, Kaltim, usai kecelakaan maut truk tronton tabrak sejumlah pengendara. (dok. Istimewa)
Balikpapan -

Polisi menyebut jumlah korban tewas kasus kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), hanya 4 orang usai 1 korban lainnya dinyatakan kritis. Sedangkan 21 orang lainnya mengalami luka-luka dan masih dirawat.

"Untuk sementara korban meninggal dunia itu 4," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).

"Kalau memang tadi pagi tersampaikan 5, kami mohon maaf, ternyata yang 1 masih kritis. (Kemudian) luka ringannya 17, luka berat 4," lanjut dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban luka-luka kini masih dirawat di rumah sakit terdekat. Termasuk korban kritis.

"Dirujuk ke 4 rumah sakit yang berbeda," kata Kombes Yusuf.

ADVERTISEMENT

Diketahui, satu korban kritis merupakan pria pengemudi mobil minibus berwarna merah. Saat kejadian, korban sedang bersama istri dan anaknya.

Diberitakan sebelumnya, sopir truk tronton pemicu kecelakaan maut di Balikpapan atas nama M Ali (47) diamankan ke Polresta Balikpapan.

Polisi menyebut sopir truk yang mengalami kecelakaan maut tersebut bandel lantaran melanggar 2 aturan. Akibatnya pun fatal.

"Ini dasarnya sopirnya aja yang bandel, yang melanggar (aturan)," ujar Yusuf.

Di antara aturan yang dilanggar M Ali adalah Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan terkait pelarangan truk melintas di lokasi kejadian atau di Simpang Rapak pada jam kerja atau jam sibuk.

"Sudah ada Peraturan Wali Kota, dasar (aturannya) truk angkutan besar itu hanya hanya diizinkan malam hari. Jadi pukul 06.00 Wita hingga 00.00 Wita itu tidak boleh melintas di situ," tegas Yusuf.

Pelanggaran kedua yang ditemukan ialah M Ali tidak mengecek terlebih dahulu kelayakan truk kontainer yang dikendarainya sebelum berjalan.

"(Pelanggarannya) Dia nggak boleh lewat yang pertama, yang kedua teknis layak jalan (truk) dia belum cek betul apakah rem kendaraannya blong apa tidak," kata Yusuf.

Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran lain di kasus kecelakaan maut ini. Pemilik kendaraan juga akan didalami.

Simak video 'Usut Kecelakaan Maut di Balikpapan, Korlantas Polri Terjunkan Tim Analisis':

[Gambas:Video 20detik]



(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads