Kota Banda Aceh kembali tercatat sebagai kota yang memiliki persentase pencapaian kinerja pencegahan korupsi tertinggi di Provinsi Aceh. Dibanding 23 kabupaten/kota lainnya Kota Banda Aceh dinilai berhasil mencegah tindak korupsi di peringkat pertama.
Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK bahkan memberikan nilai 87,14% kepada Pemko Banda Aceh terkait kinerja dalam upaya pencegahan korupsi. Angka ini merupakan yang paling tinggi di Provinsi Aceh. Sementara rata-rata provinsi hanya berada di angka 77%.
"Alhamdulillah apresiasi dari KPK ini sangat berharga dan membanggakan, sekaligus menjadi pelecut semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat," ucap Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aminullah, prestasi tersebut merupakan buah kerja keras segenap jajaran Pemko Banda Aceh dan dukungan dari masyarakat serta stakeholder terkait.
"Ini wujud asas keterbukaan informasi publik, transparansi, akuntabilitas, dan publisitas yang senantiasa kami terapkan selama ini di semua tingkatan pemerintahan," ujarnya.
Sebagai informasi, penilaian terhadap upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Banda Aceh menggunakan sistem monitoring center for prevention (MCP) pada akhir tahun 2021. MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Terdapat delapan area intervensi dalam program MCP yang terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
(akd/ega)