Waketum PPP Arsul Sani mengapresiasi KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) hakim dan panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. OTT terhadap hakim dan panitera pengadilan itu dinilai sebagai langkah untuk membersihkan lembaga peradilan di Indonesia.
"KPK melakukan OTT seperti itu maka sebenarnya ini bagus sebagai bagian dari membersihkan lembaga peradilan kita," kata Arsul kepada wartawan, Kamis (20/1/2021).
"Kalau hanya mengandalkan kerja-kerja pengawasan saja oleh Bawas (Badan Pengawas) MA (Mahkamah Agung) dan KY RI (Komisi Yudisial) maka saya kira tidak akan banyak berubah, apalagi antara MA dengan KY sering tidak sepaham soal pengawasan ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi III DPR Ri itu mengaku menerima banyak laporan masyarakat yang disampaikan ke Komisi III DPR terkait dugaan suap kepada hakim dan panitera pengadilan. Tapi, kata dia, memang tidak mudah untuk membuktikan aduan masyarakat tersebut.
"Namun deteksi terhadap suap itu juga kami rasakan di Komisi III ketika membaca putusan hakim yang tidak masuk akal, dalam arti berani menabrak hukum atau logika hukum berbasis fakta dan alat bukti persidangan," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Lihat Video: 'Upeti' Jadi Kode Suap ke Hakim-Panitera Pengganti PN Surabaya
Ke depan, Arsul berharap ada kerja sama KY dengan KPK dalam konteks ketika KPK menemukan adanya pelanggaran perilaku hakim tapi belum masuk ke ranah perbuatan korupsi,, maka KPK bisa menyerahkan hasil penyelidikannya ke KY untuk ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, KPK menetapkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dan Hamdan sebagai tersangka di kasus suap vonis perkara PT SGP. Dalam kasus ini, keduanya diduga menerima suap.
"KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut: sebagai pemberi HK, sebagai penerima HD dan IIH," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).
Hendro Kasiono adalah pengacara dari PT SGP. Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan dua orang lainnya yakni Achmad Prihantoyo (Direktur PT SGP) dan Dewi (Sekretaris HK), namun keduanya tak ditetapkan sebagai tersangka.
Nawawi menjelaskan ke depan, HK akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Hamda ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Itong Isnaeni Hidayat ditahan di Rutan KPK Kavling C1.