Kejari Jaksel Diperiksa Terkait Pengakuan Djunaidi

Kejari Jaksel Diperiksa Terkait Pengakuan Djunaidi

- detikNews
Selasa, 09 Mei 2006 07:19 WIB
Jakarta - Pemeriksaan kasus suap jaksa penuntut umum (JPU) Jamsostek sebesar Rp 550 juta terus bergulir. Setelah mengkonfrontir 5 JPU dengan saksi kunci Aan Hadi Gusnanto, rencananya tim pengawasan akan memeriksa Kasipidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Sila Pulungan, Selasa 9 Mei.Hal ini dibenarkan anggota tim pengawasan Robinson Sihite di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2006). "Ya benar besok diperiksa", jawab Sihite.Sama halnya dengan Sila. Dia membenarkan telah dipanggil oleh tim pengawasan untuk diperiksa di Kejagung. "Saya siap diperiksa dan akan memberikan keterangan yang diperlukan," tegas Sila.Seperti diketahui Aan mengaku pernah bertemu dan mengenal Kasipidsus yang dijabat oleh Sila melalui Cecep. Menurut Aan uang yang diserahkan ke Jaksa Cecep berada di atas meja Sila. Aan menyerahkan uang ke jaksa Cecep sebanyak 3 kali dengan rincian Rp 100 juta, Rp 250 juta, dan Rp 200 juta di Kejari Jaksel.Tim pemeriksa telah memeriksa 5 JPU yaitu Heru Chaeruddin dan Pantono dari Kejagung, Burdju Ronni dan Cecep Sunarto, serta MZ Idris dari Kejati DKI, Senin (8/5/2006). Burdju dan Cecep secara struktural berada di bawah pimpinan Sila yang menjabat Kasipidsus. Burdju merupakan Kasubsi Penuntutan sedangkan Cecep merupakan Kasubsi Penyidikan.Kelima JPU diperiksa berkaitan dengan pengakuan Ahmad Djunaidi yang telah memberikan uang pada JPU usai pembacaan vonis. (wiq/)


Berita Terkait