Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyatakan tetap menerapkan ganjil genap pelat nomor kendaraan menuju arah Puncak, Bogor. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan COVID-19 varian Omicron.
"Ganjil genap tetap kira laksanakan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang menuju tempat wisata," kata Iman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Iman belum bisa memastikan ganjil genap akan diterapkan secara permanen atau tidak. Sebab, lanjutnya, Polres Bogor mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iman mengatakan bahwa kebijakan yang diterapkan mengacu kepada pedoman dan arahan pemerintah pusat. Misalnya, hasil penilaian Mendagri soal level PPKM Kabupaten Bogor masih berada di level 2.
"Kemudian Bogor saat ini kan berdasarkan assesment Imendagri itu masuk di (PPKM) level 2. Itu lah yang kami pedomani di dalam menerapkan peraturan," lanjutnya.
Upaya pencegahan juga akan dilakukan guna mengantisipasi lonjakan Omicron di Kabupaten Bogor. Salah satunya dengan menerapkan aturan di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Upaya-upaya preventif dari pemerintah Kabupaten Bogor semua stakeholders yang terkait, baik itu di bidang pariwisata restoran, rumah makan, dan lain-lain," ujar Iman.
(aud/aud)