Tarif parkir bus Rp 350 ribu di Malioboro sempat bikin heboh. Namun, kata polisi, pengelola parkir mengaku bahwa harga tarif tersebut merupakan permintaan kernet bus.
Polresta Yogyakarta melalui Polsek Jetis mendatangi langsung lokasi parkir yang diduga melakukan getok harga. Polisi pun meminta keterangan pengelola parkir.
"Pengelola atas nama Ahmad Fauzi. Dari keterangan bersangkutan bahwa uang Rp 350 ribu didapatkan dari petugas bus atau kernet, karena mereka (kru bus) minta keuntungan lebih dengan memanfaatkan pengelola parkir," ujar Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, menurut Timbul, keterangan ini hanya berasal dari satu pihak. Polisi akan menggali informasi dari pihak bus.
"itu kan baru pengakuan, tapi kita belum bisa mencari pengelola bus, itu baru pengakuan dari pengelola parkir, karena pengelola busnya belum disebutkan siapa," tambah Timbul.
Timbul mengatakan bahwa tarif parkir di lokasi tersebut bukanlah Rp 350 Ribu. Pengelola parkir menyebut tarif normal parkir Rp 40 ribu.
"Tarif normal Rp 40 ribu," tutup Timbul.
(gra/gra)