Anggota DPR RI Arteria Dahlan meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataannya yang meminta agar kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbahasa Sunda diganti. Arteria Dahlan menerima sanksi peringatan yang diberikan PDIP.
"Sebagai kader, saya ini kader yang baik, tegak lurus dengan partai, dan tahu kader siap ditempatkan di mana saja, dan tahu harus berbuat apa. Tentunya saya siap terima yang dihadirkan, yang diputuskan DPP partai," ujar Arteria saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Arteria mengaku mendapat pelajaran banyak dari peristiwa ini. Dia berharap ke depannya dia tidak membuat gaduh lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belajar banyak dari persoalan ini. Memang harus diakui banyak energi anak bangsa yang tersita untuk pernyataan saya seperti ini," ucap Arteria.
"Ini jadi pelajaran serta masukan yang berarti. Semoga teman-teman bisa doakan agar saya bisa bekerja lebih baik lagi. Saya juga akan efektif, lebih cermat dalam komunikasi," imbuhnya.
Lebih lanjut anggota Komisi III DPR itu memastikan akan terus menegakkan keadilan. Saat ini, sebut dia, tujuannya adalah bekerja dalam keheningan.
"Saya juga akan bekerja secara efektif, dan mungkin akan bekerja dalam keheningan untuk mencapai sasaran penegakan hukum untuk ke depan," ungkap Arteria.
Arteria Dahlan menegaskan pernyataannya terkait bahasa Sunda tidak mewakili partai. Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI itu juga menekankan bahwa pernyataannya soal bahasa Sunda tidak bermaksud rasis.
"Intinya saya mohon maaf, dan kemudian pernyataan atau pertanyaan yang mungkin buat gaduh, ini murni dari diri saya pribadi selaku anggota DPR RI dalam menjalankan tugas pengawasan. Tidak ada kaitan dengan fraksi atau dengan partai kami. Dan pastinya tidak ada bermaksud untuk rasis atau merendahkan bahasa atau suku Sunda," pungkasnya.
(zap/zak)