Ayu Thalia Tak Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka soal Laporan Sean

Ayu Thalia Tak Hadiri Pemeriksaan sebagai Tersangka soal Laporan Sean

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 20 Jan 2022 11:36 WIB
Kuasa Hukum Ayu Thalia (Wildan Noviansah-detikcom)
Kuasa Hukum Ayu Thalia (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Pemeriksaan Ayu Thalia alias Thata Anma yang rencananya digelar hari ini ditunda. Ayu Thalia mengaku sakit dan meminta waktu agar pemeriksaan dijadwal ulang.

"Sebelumnya dijadwalkan untuk pemeriksaan. Penjadwalan tadi pagi jam 10.00 WIB. Cuman karena Mba Ayu Thalia berhalangan, jadi sementara ditunda. Karena sakit, kurang enak badan," kata Kuasa hukum Ayu Thalia, Fredy Limantara, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022).

Fredi tidak mengungkap penyakit apa yang diderita Ayu. Ia hanya menyebutkan Ayu masih perlu perawatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Fredi mengatakan pihaknya sudah menyerahkan surat keterangan tidak bisa melakukan proses pemeriksaan. Rencananya, pemeriksaan terhadap Ayu Thalia ditunda hingga minggu depan.

"Tadi surat resmi sudah saya antarkan ke penyidik, mungkin minggu depan untuk pemeriksaan sebagai tsk-nya. Ke hari Kamis minggu depan. Di tanggal 27 Januari 2022," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Yang pasti dia siap mengikuti proses hukum yang berjalan sebagai warga negara yang baik pastinya harus mengikuti proses hukum," imbuhnya.

Ayu Thalia Diperiksa sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan dari Nicholas Sean Purnama. Ayu Thalia akan segera diperiksa sebagai tersangka.

"Kita layangkan surat panggilan tersangka hari Senin kemarin dan kita akan periksa hari Kamis di pekan ini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Ayu Thalia ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sejak pekan lalu. Penetapan itu usai polisi mengantongi dua alat bukti.

Namun, polisi enggan membeberkan dua alat bukti tersebut. Dwi mengatakan hal itu masuk materi penyidikan.

"Ya adalah pasti sudah penuhi dua alat bukti kan cuma nggak bisa disampaikan ke media. Yang pasti itu sudah kita gelarkan. Sifatnya materi penyidikan alat pembuktian," terang Dwi.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads