Dua pria asal Sumatera Utara ditangkap pascakaburnya delapan imigran Rohingya dari kamp penampungan di Lhokseumawe, Aceh. Polisi menyelidiki dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus itu.
Dua orang ditangkap warga adalah AF (47) dan RAH (22). Mereka diciduk di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
"Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap imigran Rohingya yang berada di penampungan Shelter BLK, Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Winardy mengatakan kedua orang yang ditangkap merupakan penyedia mobil rental yang diminta menjemput imigran di Lhokseumawe. Keduanya mengaku dihubungi seseorang bernama Udin dengan iming-iming upah Rp 2 juta.
Kedua pria tersebut mengaku telah menerima uang panjar Rp 800 ribu. Winardy menjelaskan kedua terduga pelaku lalu berangkat ke Lhokseumawe mengikuti Google Maps yang dikirim Udin.
"Mereka diminta menjemput penumpang di samping Shelter BLK Kandang," jelas Winardy.
Ketika berada di lokasi, warga menciduk keduanya. Penangkapan bermula dari kecurigaan warga terkait keberadaan mobil Toyota Innova berpelat BK-1776-JT.
Dalam pemeriksaan, kata Winardy, keduanya mengaku tidak tahu identitas orang yang hendak dijemput. Keduanya juga tidak mengetahui keberadaan Udin.
"Namun kami akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait kaburnya delapan imigran Rohingya. Sebab, modus ini sudah sering digunakan para pelaku," ujar Winardy.
"Kita akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, akan dijerat dengan UU TPPO," lanjut Winardy.
Delapan Rohingya Kabur
Delapan imigran Rohingya yang ditampung di Shelter BLK, Desa Menasah Mee-Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, melarikan diri. Mereka kabur dengan memanjat pagar.
Kedelapan imigran yang kabur adalah Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18).
"Semuanya berjenis kelamin perempuan. Mereka kabur Selasa kemarin," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Rabu (19/1).
(agse/knv)