Atap masjid di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dibongkar oleh sejumlah orang. Padahal masjid tersebut baru saja dibangun. Ada apa?
Video Viral
Dalam video yang viral, terlihat sekumpulan warga membongkar atap masjid. Narasi video viral mengungkap atap masjid dibongkar gara-gara model bangunannya dianggap mirip dengan bangunan gereja.
Peristiwa dalam video viral itu diketahui terjadi pada 13 Januari 2022. Pembongkaran dilakukan warga menggunakan kayu, besi, hingga sekop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Klarifikasi Polisi
Kapolsek Bolo Iptu Hanafi buka suara terkait pembongkaran atap masjid. Hanafi membenarkan tokoh masyarakat dan warga sekitar sepakat membongkar atap tersebut karena dinilai menyerupai gereja.
Sebelum dibongkar, pihak kepolisian telah melakukan pendekatan kepada kontraktor yang membangun masjid tersebut. Polisi meminta agar bangunan itu dibongkar dan harus dibangun ulang dalam bentuk masjid pada umumnya atau yang semestinya.
"Itu sebenarnya bukan masyarakat yang bongkar, pembongkaran itu diawali oleh perusahaan PT Hutama Karya. Melihat itu, masyarakat membantu dan naik ikut membongkar juga," jelas Hanafi ketika dihubungi detikcom, Rabu (19/1/2022).
Selengkapnya di halaman selanjutnya
Hanafi mengatakan pembongkaran masjid tersebut dilakukan setelah adanya protes dari masyarakat setempat yang menganggap model bangunannya menyerupai bangunan gereja. Atas permintaan warga, pihak kontraktor, yakni PT Hutama Karya, memenuhi tuntutan masyarakat melakukan pembongkaran.
"Masjid itu dianggap tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda keberatan karena masjid itu menyerupai bangunan gereja," tuturnya.
"Sekarang sudah dibongkar semua dan akan dibangun kembali dalam bentuk masjid seperti yang pada umumnya atau yang mestinya. Gambarnya juga sudah datang, tapi belum bangun. Akan dilakukan sosialisasi dulu kepada tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat. Jika tidak disetujui oleh tokoh-tokoh, akan digambar ulang lagi," ujarnya.
Hanafi menegaskan, setelah kejadian yang viral itu, situasi kamtibmas tetap kondusif.