Ketua MK Minta Kejagung Tutup Kasus Soeharto
Senin, 08 Mei 2006 19:10 WIB
Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqqie meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) menutup kasus Soeharto. Sebab, rencana kejaksaan yang akan memeriksa Soeharto hanya wacana berpura-pura.Hal ini disampaikan Jimly Asshiddiqqie usai menjenguk mantan Presiden Soeharto di RS Pusat Pertamina (RSPP), Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2006)."Kita tidak usah berpura-pura mau mengadili, mau memeriksa. Berpura-pura mengusulkan supaya diperiksa kembali tapi nyatanya tidak. Itu hanya memberi harapan kosong yang tidak perlu. Ini hanya wacana berpura-pura," kata Jimly.Menurut dia, selama ini pihak-pihak atau masyarakat yang dendam atau sakit hati terhadap Soeharto adalah pendukung Megawati dan Gus Dur. Tetapi ketika Gus Dur dan Megawati menjadi presiden, keduanya tidak melakukan apa-apa untuk meyelesaikan kasus Soeharto."Artinya sebetulnya sudah selesai. Dengan bergantinya pemerintahan ke presiden SBY sebetulnya sudah tidak ada lagi orang yang menginginkan Soeharto diadili," terang Jimly.Oleh sebab itu, Kejagung diminta untuk menutup kasus Soeharto. "Saya lihat sebetulnya kita tutup buku saja," tandas dia.Jimly menyerahkan penyelesaian polemik mengenai Soeharto ini kepada pejabat negara yang ada untuk mengambil keputusan yang tegas sesuai dengan tugasnya masing-masing. Dirinya sebagai Ketua MK tidak berwenang mencampuri masalah tersebut.Dalam kesempatan itu Jimly mengungkapkan bahwa kondisi Soeharto sudah semakin membaik. "Kondisinya membaik. Tapi saya tidak bisa melihat langsung, karena beliau ada di ruang isolasi. Saya hanya bertemu keluarga saja," kata guru besar ilmu hukum tata negara itu.
(san/)











































