Komisi X DPR RI mendorong Kemendikbud merumuskan terobosan hukum demi memberikan kepastian kepada guru honorer swasta yang lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Nantinya guru tersebut akan dikembalikan ke sekolah asal.
"Kami mendorong supaya ada terobosan hukum, regulasi yang memungkinkan bagi guru honorer swasta yang kemarin lolos dalam seleksi PPPK tahap II itu tetap ditempatkan di sekolah-sekolah swasta masing-masing," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Syaiful Huda mengatakan hampir 20 ribu guru swasta lolos PPPK berpindah ke negeri, sehingga perlu ditempatkan di sekolah asal agar tidak terjadi kekosongan di sekolah swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena risikonya besar sekali, banyak sekolah swasta yang kehilangan guru terbaiknya, dan ini jumlahnya nggak sedikit, hampir 20 ribu. Jadi terjadi migrasi guru-guru honorer swasta itu hampir 20 ribu," ujarnya.
"Semangatnya jangan sampai sekolah swasta yang selama ini menopang proses pembelajaran di Indonesia jadi terpuruk karena guru terbaiknya, bahkan kepala sekolahnya, yang lolos PPPK akhirnya harus mengabdi ke sekolah negeri," sambungnya.
Ia mengaku tak sependapat dengan Nadiem terkait alasan banyaknya guru honorer yang mendaftar. Sebab, menurutnya, dengan guru swasta lolos PPPK dan kembali ditempatkan di sekolah asal, dapat membantu kesejahteraan dan tidak menimbulkan kekosongan.
"Karena itu, saya kurang setuju dengan statement Mas Nadiem yang menyampaikan kenapa guru honorer swasta kok banyak yang daftar, kata Mas Nadiem tingkat kesejahteraannya tidak terpenuhi di sekolah-sekolah swasta. Nah, alasan ini tidak tepat. Memang sekolah swasta tidak mampu menggaji mereka, mestinya kan pemerintah saling proteksi memberi manfaat sekolah negeri maupun swasta dengan mereka lolos PPPK dan ditempatkan di sekolah masing-masing yang swasta itu, ini menjadi solusi," tuturnya.
Simak Video: Nadiem Tegas Perjuangkan Guru Honorer dalam Seleksi Guru PPPK