Warga Aceh Jaya Tolak HPH

Warga Aceh Jaya Tolak HPH

- detikNews
Senin, 08 Mei 2006 19:05 WIB
Aceh - Warga Aceh Jaya menolak rencana Departemen Kehutanan untuk mengaktifkan kembali Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Penolakan menyusul pemenuhan kebutuhan kayu untuk rekonstruksi di Aceh."Kebutuhan kayu untuk rekonstruksi dapat dipenuhi melalui pengelolaan sistem hutan kerakyatan," demikian hasil Duek Pakat (musyawarah) warga Aceh Jaya dalam rilis Walhi yang diterima detikcom, Senin (8/5/2006).Dalam rilis tersebut dikatakan, hutan-hutan yang ada akan dikelola oleh masyarakat pada masing-masing mukim. Selanjutnya, untuk wilayah kelola hutan oleh masing-masing mukim ini akan ditetapkan oleh pemerintah.Duek Pakat yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat dari masing-masing Kecamatan Teunom, Panga, Krueng Sabee, Setia Bakti, Sampoiniet, dan Jayajuga meminta agar Gubernur NAD dan Kepala BRR NAD-Nias tidak mengeluarkan rekomendasi pengaktifan kembali 5 HPH, yang rencananya akan diaktifkan kembali oleh Dephut.Lima HPH tersebut, PT Raja Garuda Mas Lestari, PT Aceh Inti Timber, PT Lamuri Timber, PT Krueng Sakti, dan Kopontren Najmussalam. "Pengaktifan kembali lima HPH itu merupakan langkah yang tidak tepat dan terkesan dipaksakan," ungkap perwakilan kecamatan itu dalam rilisnya.Sebagaimana diketahui, Menhut MS Kaban dalam kunjungannya ke Banda Aceh pada Maret lalu menegaskan, lima HPH akan diaktifkan untuk memenuhi kebutuhan kayu dalam masa rekonstruksi Aceh. Kaban berujar, "Mereka hanya diminta untuk penyediaan kayu rekonstruksi. Itu dari hutan produksi di Aceh, ada pengawasan khusus untuk mereka. Kita dapat memenuhi kayu tersebut tanpa mengancam kerusakan hutan."Sementara, menurut perhitungan BRR, untuk melaksanakan pembangunan rumah diperlukan sekitar 200.000 meter kubik kayu olahan, atau setara dengan 400.000 meter kubik kayu gelondongan.Sebelumnya, Walhi sudah meminta Menteri Kehutanan untuk mencabut keputusan pengaktifan kembali kelima konsesi seluas 367.550 hektar yang dikelola 5 HPH tersebut. "Kebutuhan untuk proses rekonstruksi dan rehabilitasi mencapai 215.249 meter kubik per tahun. Sedangkan kapasitas produksi dari lima HPH itu 364.543 meter kubik per tahun, sementara jatah produksi tahunan Aceh sebesar 500 ribu meter kubik," kata Manajer Pengelolaan Bencana Walhi Sofyan beberapa waktu lalu.Padahal sebelumnya kata Walhi, Menteri Kehutanan MS Kaban pernah berkomitmen untuk menggunakan kayu sitaan dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pada acara workshop kehutanan tentang pemenuhan kebutuhan kayu untuk Aceh, Oktober 2005. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads