Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Iskandar diduga yang mengatur paket proyek infrastruktur dalam kasus dugaan suap ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan pada tahun 2020 hingga saat ini, Terbit Rencana bersama Iskandar diduga melakukan pengaturan pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat. Iskandar merupakan kakak kandung Terbit Rencana.
"Dalam melakukan pengaturan ini, Tsk TRP memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit Rencana terkait dengan pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan," ujar Gufron, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbit Rencana melalui Iskandar diduga meminta fee 15 persen dari nilai proyek melalui lelang dan 16,5 persen dari proyek penunjukan langsung. Fee itu untuk meloloskan pemenang paket pekerjaan proyek.
Gufron menerangkan salah satu rekanan yang dipilih dan dimenangkan untuk mengerjakan proyek pada 2 dinas tersebut yakni Muara selaku pihak swasta. Nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp 4,3 Miliar.
"Selain dikerjakan oleh pihak rekanan, ada juga beberapa proyek yang dikerjakan Terbit Rencana melalui perusahaan milik Iskandar. Pemberian fee oleh Muara diduga dilakukan secara tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos Surya Adi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit Rencana," ucap Gufron.
"Diduga dalam penerimaan sampai dengan pengelolaan uang-uang fee dari berbagai proyek di Kabupaten Langkat, Terbit Rencana menggunakan orang-orang kepercayaannya yaitu Iskandar, Marcos, Shuhanda dan Isfi," sambungnya.
Selain itu Terbit Rencana juga diduga banyak penerimaan-penerimaan lain Iskandar dari berbagai rekanan dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim
Penyidik.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Namun Iskandar belum dilakukan penahanan, karena masih dilakukan pemeriksaan di Polres Binjai.
Diduga sebagai pemberi:
1. MR (Muara Perangin-angin) selaku swasta
Diduga penerima:
1. TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) selaku Bupati Langkat
2. ISK (Iskandar PA) selaku kepala desa Balai Kasih
3. MSA (Marcos Surya Abdi) selaku swasta/kontraktor
4. SC (Shuhanda Citra) selaku swasta/kontraktor
5. IS (Isfi Syahfitra) selaku swasta/kontraktor
Judul mengalami penyesuaian setelah detikcom mendapatkan informasi lanjutan dari KPK. Iskandar ternyata merupakan kakak kandung dari Bupati Langkat, bukan adik.
Simak Video: Bupati Langkat Jadi Kepala Daerah Ketiga yang Kena OTT KPK Bulan Ini