Pendaftaran Hakim Agung Ditutup, 21 Hakim Tinggi Mbalelo
Senin, 08 Mei 2006 18:32 WIB
Jakarta - Rekrutmen hakim agung oleh Komisi Yudisial (KY) telah ditutup tepat pukul 17.00 WIB. Sebanyak 126 calon hakim agung sudah memasukkan lamarannya, termasuk di dalamnya 21 hakim tinggi yang membangkang MA dengan melamar sendiri ke KY."Dari data ada 21 hakim tinggi yang mendaftar secara individual," kata Ketua Tim Seleksi Hakim Agung Mustofa Abdullah di kantor KY, Jl Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2006).Mustofa mengatakan, komposisi calon hakim agung itu adalah 40 hakim tinggi yang mendaftar melalui MA, akademisi 38 orang, termasuk 14 guru besar dari berbagai universitas, pengacara 8 orang, notaris 3 orang, mantan jaksa 1 orang, dan profesi lainnya 15 orang."Mungkin jumlahnya akan bertambah lagi karena masih ada calon yang mengirimkan lamarannya lewat pos, di mana stempel posnya tidak melebihi tanggal 8 Mei ini," jelas dia.Dijelaskan dia, dalam tahap pertama ini seluruh calon hakim agung akan menempuh seleksi administratif dan seluruh calon hakim agung ditugaskan untuk membuat karya ilmiah.Mengenai calon hakim agung yang berasal di luar hakim, Mustofa menjelaskan, seorang calon minimal menempuh pendidikan S2 dan mengambil bidang hukum. Sedangkan untuk hakim karier minimal seorang calon sudah menjadi hakim selama 20 tahun dan 3 tahun menjadi hakim tinggi.Menurut dia, seleksi ini juga akan melihat latar belakang masing-masing calon termasuk apakah calon hakim agung itu pernah berurusan dengan KY atau sudah pernah diperiksa KPK."Hal-hal itu akan menjadi catatan khusus," tegas dia.Dihubungi terpisah Ketua KY Busyro Muqoddas menjelaskan, saat ini pihaknya belum memutuskan nasib 21 hakim tinggi yang membangkang tersebut, apakah akan dilaporkan ke MA atau langsung diproses pada tahap selanjutnya."Memang sudah ada permintaan dari MA untuk dilaporkan. Tapi belum kami putuskan," terang Busyro.
(san/)











































