800 Buruh Adiputro Kepung Balaikota Malang
Senin, 08 Mei 2006 15:49 WIB
Malang - Buruh perusahaan karoseri PT AdiPutro kembali bergolak. Mereka mengepung kantor Walikota dan Gedung DPRD Kota Malang. Walikota dituntut memanggil bos perusahaan yang menelantarkan para buruh.Para buruh yang jumlahnya sekitar 800 orang itu naik sepeda motor untuk mendatangi kantor Walikota dan Gedung DPRD Kota Malang di Jalan Tugu, Malang, Senin (8/5/2006). Di depan kantor Walikota, buruh melakukan aksi duduk dengan pengawalan ketat dari Polresta Malang. Buruh menginginkan Walikota Malang Peni Suprapto menemui mereka secara langsung agar tuntutan mereka tidak terkatung-katung. Koordinator aksi Usep Sucipto menyatakan, sudah hampir satu bulan ini manajemen AdiPutro melarang buruh masuk pabrik. Manajemen juga tidak memberikan kejelasan nasib buruh. "Kita berharap Walikota memanggil pimpinan AdiPutro, Simon Jetro Kusumo untuk bertemu dengan para karyawan," tuntut Usep. Menurut Usep, bulan ini seluruh karyawan tidak diberikan gaji. "Kalau sudah begini, anak istri di rumah mau kami kasih makan apa?" keluh Usep. Aksi ini merupakan kelanjutan aksi buruh sejak 12 April 2006 lalu. Saat itu, satusan karyawan PT AdiPutro melakukan aksi mogok karena perusahaan menaikkan gaji secara tidak seragam. Mereka juga menuntut manajemen menghapus sistem kontrak kerja.
(iy/)











































