Saksi Terima SMS Nyasar Jaksa Kasus Suap Djunaidi

Saksi Terima SMS Nyasar Jaksa Kasus Suap Djunaidi

- detikNews
Senin, 08 Mei 2006 14:57 WIB
Jakarta - Hati-hati mengirim pesan singkat melalui ponsel alias SMS. Bisa-bisa rahasia Anda terbongkar gara-gara salah kirim. Kejadian ini dialami jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Jamsostek terkait kasus suap mantan Dirut Jamsostek Ahmad Djunaidi.Hal ini terungkap dalam pemeriksaan saksi kasus tersebut yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Aan Hadi Gusnanto yang datang sebagai saksi, mengaku mendapat SMS dari jaksa Cecep Sunarto yang seharusnya dikirimkan pada jaksa Burdju Ronni.Keterangan itu disampaikan Aan kepada wartawan di sela-sela pemeriksaannya di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2006)."Jadi mereka meminta Rp 250 juta yang terakhir. Karena Pak Djunaidi hanya memberikan Rp 200 juta, maka Cecep SMS ke Burdju, tapi salah masuk ke saya," kata Aan yang mengenakan kemeja putih.Menurut Aan dalam SMS tersebut tertulis "tolak kalau tidak lengkap."Apa uang ini juga untuk proses tuntutan? tanya wartawan. "Oh tidak ada sama sekali. Kita tidak membicarakan masalah tuntutan. Mereka hanya minta untuk operasional," ujar Aan.Aan siap mempertanggungjawabkan semua keterangan yang diberikannya pada tim pengawas Kejagung. "Sampai dengan sumpah pemutus pun saya siap," tegas Aan.Aan diperiksa di Kejagung sejak 09.35 WIB. Pada 13.00 WIB pemeriksaan sempat diskors untuk salat dan makan siang.Seperti diketahui, Aan hanya menyebutkan nama 2 jaksa yaitu Burdju Ronni dan Cecep Sunarto pada pemeriksaan Jumat 5 Mei lalu. Sedangkan 3 JPU lainnya Aan mengaku tidak mengenalnya. Mereka adalah Heru Chaeruddin, Pantono, dan MZ Idris.Dalam pemeriksaan yang lalu, Aan mengatakan dirinya yang memberikan uang langsung ke Cecep di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Aan menyerahkan uang tersebut sebanyak 3 kali yaitu Rp 150 juta, Rp 250 juta, dan Rp 200 juta.Aan diminta oleh Ahmad Djunaidi untuk menemui jaksa agar mempercepat persidangan perkaranya, karena Djunaidi sudah tidak tahan berada di penjara. Namun begitu, 2 jaksa itu membantah mengenal dan pernah bertemu dengan Aan. (nvt/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads