Pemerintah-DPR Didesak Rilis Putusan Politik Kasus Soeharto
Senin, 08 Mei 2006 14:51 WIB
Jakarta - Secara politik, pemerintah dan DPR harus memutuskan penyelesaian kasus mantan Presiden Soeharto bila jalur hukum mandek."Menurut saya, jalan SP3 hanya mekanisme teknik hukum. Arah politik penyelesaian Soeharto tidak ditemukan, tidak ada agenda menyelesaikan kasus Soeharto. Bila secara hukum tidak ditemukan jalan keluar kasus Soeharto, maka dibutuhkan keputusan politik," kata Ketua YLBHI Munarman.Hal ini disampaikan dia di YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2006). Pemerintah dan DPR harus menentukan keputusan yang dicapai dalam kasus tersebut. Misalnya, dalam kasus Ferdinand Marcos pemerintah tidak lagi memperhatikan kasus pidana tetapi bagaimana melakukan langkah mengambil harta negara yang dikorupsi."Cara ini bisa ditempuh dalam kasus Soeharto," cetusnya.SP3 Soeharto harus memenuhi syarat tidak cukup bukti, bukan perbuatan pidana, dan demi kepentingan umum."Jika pemerintah mengambil langkah SP3 untuk kepentingan umum apa masyarakat bisa terima, karena kasus Soeharto yang diungkap hanya kasus yayasan, belum kasus pelanggaran HAM dan sebagainya," kata Munarman.
(aan/)











































